Presiden Kecewa Kinerja Kaban

 
bagikan berita ke :

Jumat, 25 April 2008
Di baca 885 kali


”Saya sangat surprised, dalam arti kurang senang, kalau ada perizinan menyangkut tata ruang yang belum turun,” kata Yudhoyono dalam pidatonya di hadapan pejabat dan masyarakat Palangkaraya kemarin. Menurut Yudhoyono, pemerintah daerah tidak mungkin memberikan izin untuk pertambangan, perkebunan, dan pertanian, tanpa kejelasan tata ruang.

”Harus segera rampung, harus segera selesai,” kata Yudhoyono. Agar tidak salah paham, Yudhoyono berjanji akan melakukan pengecekan dengan mengklarifikasi langsung kepada Kaban. ”Mengapa belum terbit, mengapa belum turun,” ujarnya.

Meski begitu, dia berharap belum turunnya izin semata-mata karena RTRW Provinsi Kalimantan Tengah masih diteliti, dirapikan, dan dipastikan baik oleh Departemen Kehutanan. ”Mudah-mudahan tidak ada lagi (lambat),” ujar Yudhoyono.

Cara kerja seperti itu, menurut Yudhoyono, masuk kategori penyakit. ”Saya inginnya cepat, Saudara inginnya cepat, tapi ada yang lambat, ”kata Yudhoyono. Untuk itu, Yudhoyono berjanji akan menginstruksikan Kaban agar segera menyelesaikan perizinan pemanfaatan tata ruang tersebut. Pertimbangannya, agar tidak menghambat investasi di Kalimantan Tengah. ”Percepat semua yang bisa dipercepat. Saya serius,” katanya.

Gubernur Kalimantan Tengah, teras Narang, mengeluhkan lambannya kinerja Departemen Kehutanan yang belum mengeluarkan izin status kawasan hutan. Padahal, kata Teras, persetujuan Menteri Kehutanan amat dibutuhkan  sebagai dasar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005 tentang RTRW Kalimantan Tengah.

”Bila tidak diterbitkan, pembangunan wilayah stagnan,” ujar Teras. Menurut dia, luas kawasan hutan yang saat ini menunggu izin Kaban mencapai 15 juta hektare persegi, di antaranya untuk hutan tanaman industri. ”Masih ada mispersepsi dengan Departemen Kehutanan,” kata Teras.

Karena perizinan tidak kunjung kelar, pemerintah daerah terpaksa menghentikan semua rekomendasi perizinan untuk kehutanan, perkebunan, dan pertambangan. ”Kami minta Departemen Kehutanan memberi kepastian status kawasan hutan,” katanya.

Menurut Menteri Sekretaris Negara, Hatta Rajasa, belum keluarnya izin menunjukkan ada ketidaksesuaian persepsi tentang tanaman hutan industri antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Departemen Kehutanan. ”Nanti akan disinkronkan,” kata Hatta.
 
 
 
 
Sumber: Tempo
 
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0