Presiden: Konstitusi Menjamin Kebebasan Beragama

 
bagikan berita ke :

Senin, 12 Februari 2018
Di baca 1706 kali

Presiden Joko Widodo menyatakan dengan tegas bahwa Indonesia menjamin kebebasan bagi tiap-tiap warga negara untuk memeluk dan beribadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing. Pernyataan yang juga terkandung dalam konstitusi negara tersebut sekaligus sebagai penegasan bahwa pemerintah tidak memberikan ruang bagi para pihak intoleran di negara Indonesia.

"Konstitusi kita menjamin kebebasan beragama. Oleh sebab itu, kita tidak memberikan tempat secuil pun pada orang-orang yang melakukan, mengembangkan, dan menyebarkan intoleransi di negara kita," ujarnya di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin, 12 Februari 2018.

Dilansir dari siaran pers Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa masyarakat Indonesia yang majemuk ini sesungguhnya sudah berpuluh tahun hidup berdampingan. Namun, perlu diakui bahwa karena keterbukaan informasi yang juga dialami sebagian besar negara lainnya, peristiwa intoleran seperti penyerangan terhadap para pemuka agama yang belakangan ini terjadi dapat terus berulang.

"Sekali lagi perlu saya sampaikan, tidak ada tempat bagi mereka yang tidak mampu bertoleransi di negara kita, Indonesia. Apalagi dengan cara-cara kekerasan. Berujar saja tidak, apalagi dengan kekerasan," sambungnya.

Untuk itu, terhadap sejumlah peristiwa tersebut, Kepala Negara telah menginstruksikan pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas dan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.

"Saya sudah perintahkan kepada aparat untuk bertindak tegas dan negara menjamin penegakan konstitusi secara terus menerus dan konsekuen," ucapnya. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           10           0           0           0