Presiden Joko Widodo melantik 12 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (dubes LBBP) untuk sejumlah negara sahabat di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 26 Oktober 2020. Pengangkatan para dubes LBBP RI ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/P Tahun 2020 tanggal 19 Oktober 2020 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang dibacakan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama. Acara pelantikan tersebut digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Para duta besar yang dilantik tersebut sebelumnya juga telah mengikuti pemeriksaan kesehatan yang diperlukan.
Foto: Kris dan Rusman – Biro Pers Sekretariat Presiden
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?