Presiden Lantik Keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas

 
bagikan berita ke :

Rabu, 01 Desember 2021
Di baca 1471 kali

Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas (KND). Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 1 Desember 2021, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pelantikan keanggotaan KND dilakukan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 53/M Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas.

Adapun nama-nama para anggota KND yang dilantik tersebut adalah:

  1. Dante Rigmalia, sebagai Ketua merangkap Anggota;
  2. Deka Kurniawan, sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota;
  3. Eka Prastama Widiyanta, sebagai Anggota;
  4. Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero, sebagai Anggota;
  5. Fatimah Asri Mutmainah, sebagai Anggota;
  6. Jonna Aman Damanik, sebagai Anggota; dan
  7. Rachmita Maun Harahap, sebagai Anggota.

Foto: Lukas - BPMI Setpres

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
3           0           0           0           0