Presiden Panggil Sejumlah Menteri Bahas DPT

 
bagikan berita ke :

Selasa, 24 Maret 2009
Di baca 680 kali

 

Sejumlah menteri yang hadir antara lain Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, Menko Polhukam Widodo AS, Plt Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati, Menko Kesra Aburizal Bakrie, Mensos Bachtiar Chamsyah, Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supanji, Mensesneg Hatta Radjasa, Penglima TNI Jenderal Djoko Santoso dan Kepala BIN Syamsir Siregar.

Presiden dalam pengantarnya sebelum memulai rapat yang berlangsung pada pukul 16.00 WIB mengatakan ada satu agenda utama dan dua agenda tambahan yang akan di bahas.

Untuk bidang politik dan keamanan, Presiden mengatakan terkait isu adanya masalah dalam penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilu mendatang, harus ada langkah pro aktif dari semua pihak sehingga hal tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

“Saya amati perkembangan di masyarakat luas dengan pernyataan beberapa tokoh politik seolah ada yang tidak benar dalam DPT ini. Saya ingin pemerintah proaktif, dengan segala cara apa yang bisa dibantukan ke KPU agar hal-hal yang tidak sepatutnya terjadi tidak terjadi agar pemilu ini berjalan dengan baik dan jurdil,” kata Kepala Negara.

Ditambahkannya, pemerintah juga ingin mendorong jajaran Bawaslu dan Panwaslu dan semua pihak yang berkepentingan langsung dalam penyusunan DPT tersebut dapat menjelaskan ke masyarakat.

“Jelaskan ke masyarakat duduk masalah yang sesungguhnya, jangan sampai pemilu belum diselenggarakan sudah ada keresahan yang tidak baik, kemarin saya minta Menko Polhukam dan jajarannya untuk membahas langkah apa yang harus kita lakukan dengan perbaikan DPT ini,” tegas Presiden.

KPU Belum Terima DPT yang Bermasalah

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary mengatakan, pihaknya belum pernah menerima Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bermasalah. “Kami hingga kini tidak memiliki DPT yang bermasalah seperti yang dituduhkan,” katanya di Jakarta, Senin.

Ia memaparkan, bila ada pihak yang mengaku memiliki DPT yang bermasalah itu akan lebih baik bila diberikan kepada KPU. Hal itu, lanjutnya, agar DPT yang bermasalah bisa disandingkan dengan DPT yang dimiliki oleh KPU, sehingga bisa diperbaiki. Namun, ujar dia, DPT yang bermasalah tersebut bila ingin diajukan haruslah berasal dari DPT yang benar-benar telah ditandatangani dan distempel oleh PPS. “Kalau tidak ada itu, maka akan sulit bagi KPU untuk menentukan keabsahan DPT tersebut,” katanya.

Ketua KPU berharap agar jangan sampai menimbulkan dugaan terhadap DPT tanpa dilengkapi data yang lengkap. Ia juga menyesalkan terdapat sejumlah generalisasi di tengah masyarakat bahwa karena beberapa DPT diduga bermasalah, maka disimpulkan seluruh DPT adalah bermasalah. DPT yang kerap diduga bermasalah adalah DPT Dapil VII Jawa Timur (Pacitan, Ngawi, Trenggalek, Ponorogo, dan Magetan).
Padahal, ujar dia, proses penetapan DPT termasuk DPT yang dipermasalahkan telah diatur melalui mekanisme yang berlaku. Anshary mengatakan, KPU tidak ingin menuduh pihak mana pun tetapi hanya ingin mencari klarifikasi.

 

 

Sumber http://beritasore.com/2009/03/23/presiden-panggil-sejumlah-menteri-bahas-dpt/

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0