Presiden Perintahkan Menhub Untuk Jadikan Raden Inten II Bandara Internasional

 
bagikan berita ke :

Senin, 26 November 2018
Di baca 944 kali

Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Perhubungan agar Bandar Udara Radin Inten II meningkat statusnya menjadi bandara internasional. Menurut Presiden, bandara tersebut telah memiliki fasilitas yang memadai untuk menjadi bandara internasional.

"Setelah saya melihat, fasilitas yang ada di bandara ini baik, terminalnya yang sudah sangat memadai, dan siap juga runway-nya, juga apron untuk parkir pesawatnya sangat siap," kata Presiden dalam keterangannya kepada media di halaman muka ruang tunggu utama, Bandara Radin Inten II, Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Sabtu, 24 November 2018.

Untuk itu, pagi tadi Presiden langsung memerintahkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk segera menetapkan status bandara ini menjadi bandara internasional. Presiden berharap proses ini bisa dilakukan secepat-cepatnya, kurang dari satu bulan.

"Dan juga saya perintahkan agar segera dibuka penerbangan langsung, baik dari Singapura ke Lampung maupun dari Malaysia ke Lampung, dalam rangka meningkatkan turisme maupun investasi," jelas Presiden, seperti dilansir dari siaran pers Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.

Dengan pembukaan Bandara Radin Inten II ini, Kepala Negara pun berharap bandara ini bisa menjadi bandara internasional yang meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di Provinsi Lampung.

Turut mendampingi Presiden ketika memberikan keterangan pers, Gubernur Lampung Ridho Ficardo dan Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0