Presiden Prabowo Subianto Resmikan PP Perlindungan Anak: Wujud Komitmen Lindungi Anak dari Ancaman Digital

 
bagikan berita ke :

Jumat, 28 Maret 2025
Di baca 189 kali

Presiden Prabowo Subianto meresmikan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, dalam sebuah acara di halaman Istana Merdeka Jakarta, pada Jumat, 28 Maret 2025. Regulasi ini menandai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak dari dampak negatif teknologi digital.


Foto: BPMI Setpres/Citra

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0