Presiden Joko Widodo meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) untuk pengembangan infrastruktur jalan di Provinsi Kalimantan Timur. Dalam acara peresmian yang digelar di Kabupaten Penajam Paser Utara, Jumat, 1 Maret 2024 tersebut, Presiden mengumumkan penyelesaian pembangunan 10 ruas jalan dan 1 jembatan dengan total panjang 50,9 kilometer, yang dibiayai dengan anggaran sebesar Rp561 miliar.
Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?