Presiden Resmikan Pembangunan Jalan Daerah Senilai Rp868 Miliar di Sumatra Utara

 
bagikan berita ke :

Kamis, 14 Maret 2024
Di baca 167 kali

Presiden Joko Widodo meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Sumatra Utara dalam kunjungannya di Kota Tanjungbalai pada Kamis, 14 Maret 2024. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat peningkatan konektivitas dan aksesibilitas di daerah, dengan fokus pada perbaikan dan pembangunan jalan di 18 kabupaten dan kota sepanjang 209 kilometer.


Foto: BPMI Setpres/Vico

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0