Presiden Resmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpadu di Pekanbaru

 
bagikan berita ke :

Jumat, 31 Mei 2024
Di baca 209 kali

Presiden Joko Widodo meresmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpadu (SPALDT) Bambu Kuning di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Jumat, 31 Mei 2024. Proyek yang telah dimulai sejak tahun 2020 tersebut menelan biaya investasi sebesar Rp902 miliar.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menekankan pentingnya sistem ini dalam menjaga lingkungan dan kualitas air untuk masa depan Kota Pekanbaru. “Hari ini masyarakat Kota Pekanbaru memiliki sistem pengelolaan air limbah terpusat untuk mengolah air limbah yang ada di Kota Pekanbaru, menjaga lingkungan air, menjaga kualitas air tanah, menjaga air baku yang kita miliki,” ucap Presiden.


Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0