Presiden Joko Widodo telah memerintahkan jajaran terkait untuk segera melakukan penanganan terhadap bencana banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Foto: Lukas – BPMI Setpres
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?