Presiden Saksikan Ekspor Perdana Unit Kendaraan dari Pelabuhan Patimban
Bersamaan dengan peluncuran awal (soft launching) sekaligus pengoperasian perdana Pelabuhan Internasional Patimban, aktivitas ekspor perdana dari Pelabuhan Patimban berupa unit kendaraan dengan tujuan Brunei Darussalam turut dilakukan.
Kapal MV. Suzuka Express yang memuat ratusan unit kendaraan tersebut tampak dalam layar lebar di belakang Presiden Joko Widodo tengah bersandar di pelabuhan di mana satu per satu unit kendaraan siap ekspor tengah memasuki lambung kapal.
Dalam laporannya kepada Presiden Joko Widodo dari lokasi acara di Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa aktivitas ekspor tersebut terdiri atas 140 unit kendaraan dari berbagai prinsipal.
"Akan dilakukan ekspor perdana sebanyak 140 unit mobil yaitu Toyota, Daihatsu, Suzuki dengan kapal MV. Suzuka Express dengan tujuan Brunei," ujarnya.
Untuk diketahui, pada November 2019 lalu, Presiden Joko Widodo telah meninjau perkembangan pembangunan Pelabuhan Patimban yang merupakan proyek pembangunan bertahap dan jangka panjang dengan nilai investasi sebesar Rp29 triliun hingga Rp50 triliun. Saat itu, Kepala Negara memang memiliki visi agar Pelabuhan Patimban dapat menjadi hub besar untuk ekspor otomotif nasional.
Pada pembangunan fase pertama ini, Pelabuhan Patimban sudah dilengkapi dengan terminal peti kemas seluas 35 hektare dan terminal kendaraan seluas 25 hektare dengan kapasitas 218.000 CBU yang akan meningkat hingga 600.000 CBU pada akhir fase pembangunan di 2027 mendatang.
"Tetapi saya ingatkan bahwa Pelabuhan Patimban ini juga harus mendukung ekspor produk-produk yang menggerakkan ekonomi UMKM, sektor pertanian, industri kreatif, serta produk lainnya sehingga mampu bersaing di pasar global," kata Presiden saat memberikan sambutan.
Turut hadir mendampingi Presiden di Istana Kepresidenan Bogor yaitu Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Sementara, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, serta sejumlah tamu undangan terbatas lainnya hadir di tempat diselenggarakannya acara dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (Humas Kemensetneg)