Presiden Saksikan Pengucapan Sumpah Anggota LPSK 2024-2029

 
bagikan berita ke :

Rabu, 15 Mei 2024
Di baca 132 kali

Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah/janji anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan tahun 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 15 Mei 2024. Pengangkatan para anggota LPSK didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 52/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.


Foto: BPMI Setpres/Vico

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0