Presiden SBY akan Terima Rekomendasi Tentang Kasus Century Senin Depan

 
bagikan berita ke :

Senin, 22 Maret 2010
Di baca 798 kali

Mensesneg Sudi Silalahi mengungkapkan bahwa surat tersebut sudah diserahkan kepada Presiden dan Presiden telah membaca dan mempelajarinya. Presiden juga telah memberikan instruksi dan arahan kepada menteri-menteri terkait di bawah koordinasi Menkopolhukam Djoko Suyanto untuk mempelajari dan menelaah surat Ketua DPR tersebut, untuk selanjutnya dapat memberikan rekomendasi sebagai bahan Presiden untuk menindaklanjutinya. Sejumlah menteri dan pejabat negara di bawah koordinasi Menkopolhukan yang akan memberikan rekomendasi kepada Presiden antara lain Menhukham, Jaksa Agung, Kapolri, dan Ketua BPKP.   

“Diharapkan, rekomendasi atau saran-saran pertimbangan dari para menteri terkait tersebut dapat diterima Presiden pada hari Senin depan, 22 Maret 2010. Tentu setelah menerima rekomendasi dari para menteri tersebut, Presiden akan menindaklanjutinya,” papar Mensesneg.

Mensesneg juga mengungkapkan bahwa surat dari ketua DPR RI tersebut dilampiri dengan lampiran-lampiran yang cukup tebal mengenai pembahasan masalah terkait kasus Bank Century dan perlu untuk dipelajari dan didalami dari beberapa aspek terutama aspek hukum yang menonjol.

Rencananya, pada hari Senin depan, 22 Maret 2010, Presiden akan mengundang menteri-menteri terkait di bawah koordinasi Menkopolhukam untuk menyampaikan langsung pertimbangannya kepada presiden. (humas)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0