Presiden Soal Aksi Teror di Kampus: Proses Deredikalisasi Terus Berjalan

 
bagikan berita ke :

Kamis, 07 Juni 2018
Di baca 824 kali

Terungkapnya aktivitas yang terkait dengan aksi teror di lingkungan kampus memang menjadi kekhawatiran tersendiri. Untuk menanggulangi agar paham radikalisme tidak semakin meluas, pemerintah akan terus melakukan proses deradikalisasi yang telah berjalan.

"Memang radikalisme ini tidak muncul tiba-tiba. Ini sudah proses yang lama dan tidak mendadak datang," kata Presiden ketika dimintai pandangannya oleh para jurnalis saat kunjungan kerjanya di Desa Majasari, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Kamis, 7 Juni 2018.

Menurut Presiden, proses-proses untuk deradikalisasi sudah digerakkan oleh pemerintah misalnya melalui BNPT untuk pencegahan atau tindakan di Polri dan TNI, sebagaimana dilansir dari siaran pers Deputi Bidang Pers, Protokol dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.

Namun Presiden berharap bahwa proses deradikalisasi yang saat ini digerakkan pemerintah tidak hanya berjalan sendirian. Menurutnya, keterlibatan berbagai elemen masyarakat dan organisasi keagamaan juga penting sebagai upaya pencegahan sejak dini.

"Misalnya Majelis Ulama Indonesia juga ikut berperan, kemudian Nahdlatul Ulama juga ikut berperan, dan Muhammadiyah juga kita ajak berperan bersama. Memang kalau melihat data yang terpapar itu angkanya sudah sangat mengkhawatirkan. Ini yang terus akan kita kerjakan," katanya.

Kepala Negara juga mengungkapkan bahwa saat ini sedang dilakukan kajian oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mengenai diperlukan atau tidaknya regulasi yang secara khusus mengatur soal radikalisme di lingkungan kampus ini.

"Baru dalam proses kajian oleh Kemenristekdikti. Tetapi kalau memang regulasi itu diperlukan, akan kita buat. Tapi ini masih dalam kajian," katanya.

Ia menegaskan bahwa radikalisme di kampus dan pencegahannya sama sekali tidak berkaitan dengan prinsip kebebasan akademik atau berserikat. Dua hal itu menurutnya adalah hal berbeda yang tidak saling terkait.

"Tidak ada hubungannya antara kebebasan akademik atau kebebasan berserikat dengan proses pencegahan radikalisme. Ini adalah proses dalam rangka eksistensi negara kita ini, bukan yang lainnya," katanya. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
2           0           0           0           0