Presiden Sudah Mengirim Surat kepada Ratu Beatrix

 
bagikan berita ke :

Rabu, 06 Oktober 2010
Di baca 1270 kali

Faizasyah mengatakan, pihak Belanda sudah memahami bahwa Presiden tidak akan dengan cepat melakukan pejadwalan ulang. "Akan ada proses untuk melihat sejauh mana proses persidangan yang dilakukan di pengadilan Belanda," kata Faizasyah. "Dengan demikian kita akan memantau untuk kemudian memberikan satu kejelasan kapan penjadwalan kunjungan itu bisa dilakukan," ia menambahkan.

Kunjungan kenegaraan ke Belanda ini sesungguhnya sangat dinantikan Indonesia, ditandai dengan Presiden tidak mengikuti beberapa kunjungan lain, seperti ASEM dan US-ASEAN Summit. Presiden SBY mengedepankan kunjungan ke Belanda. "Kita memang sudah demikian mempersiapkan kunjungan ke Belanda ini, namun perkembangan yang terjadi dalam tiga hari terakhir menyebabkan kita harus berpikir ulang, bagaimana bisa memaksimalkan suatu kunjungan saat kondisi di Belanda tidak terlalu kondusif bagi penyelenggaraan kunjungan tersebut," Faizasyah menjelaskan.

Menurut Faizasyah, dukungan publik mengenai penundaan kunjungan ini cukup positif. "Interpretasi bisa beragam, tapi kita melihat bahwa secara garis besar apa yang sudah diputuskan oleh pemerintah mendapat dukungan publik yang cukup besar di dalam negeri. Tentu yang jadi prioritas bagaimana masyarakat dalam negeri menilai kebijakan yang diambil oleh pemerintah," Faizasyah menambahkan.

Mengenai reaksi pihak Belanda, Faizasyah menilai mereka tidak dengan terlalu ekstrim mempersalahakannya. "Pada dasarnya kondisi dalam negeri Belanda disibukkan dengan proses pembentukan pemerintahan. Apa yang terjadi saat ini, kita menangkap, tidak menjadi suatu isu yang besar di Belanda," ujar Faizasyah.

Ketika ditanya mengenai isi surat Presiden SBY kepada Ratu Beatrix tersebut, Faizasyah surat tersebut berisi penjelasan rasional mengapa kunjungan ini tidak tepat dilakukan sekarang dan menegaskan bahwa penundaan ini baik untuk hubungan bilateral ke depan. "Karena akan menjadi suatu kunjungan yang fokus pada masalah bilateral kedua negara, tidak direcoki oleh masalah yang bisa menggerogoti substansi pembahasan nantinya," kata Faizasyah. (arc)

 

 

Sumber:
http://www.presidenri.go.id/index.php/fokus/2010/10/06/5940.html

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0