Punya Manfaat Besar Bagi Masyarakat, Presiden Minta Penggenangan Waduk Jatigede Jangan Ditunda

 
bagikan berita ke :

Kamis, 06 Agustus 2015
Di baca 2026 kali

Presiden Jokowi meminta Menteri PUPR, Mochammad Basoeki Hadimoeljono segera mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah ganti rugi dan relokasi warga dan memastikan tidak ada masalah di lapangan ketika penggenangan dikukan.

Jadual penggenangan Waduk Jatigede di Sumedang, Jawa Barat ini mestinya dilakukan 1 Agustus lalu, namun ditunda karena masih banyak permasalahan di lapangan, terutama masalah ganti rugi dan relokasi warga.

Pemerintah melihat, Waduk Jatigede memiliki manfaat yang besar, baik untuk mengairi lahan-lahan pertanian maupun sebagai pembangkit listrik. Selain itu, Waduk Jatigede bisa menampung air pada saat musim hujan sehingga bisa mencegah terjadinya bencana banjir. Masyarakat disekitar Waduk Jatigede juga yang akan diuntungkan. Pemerintah khawatir, jika penggenangannya terus ditunda, biaya kerusakan fisik bangunan waduk yang harus ditanggung pun akan semakin besar.

Lewat Perpres Nomor 1 Tahun 2015 yang dikeluarkan awal Januari lalu, pemerintah sudah mengatur penanganan dampak sosial pembangunan Waduk Jatigede. Di dalamnya termasuk masalah ganti rugi, relokasi warga di desa dan kecamatan yang terkena dampak.

Menteri PU-Pera melaporkan adanya beberapa masalah yang dihadapi di lapangan. Diantaranya, harga lahan dan bangunan yang dibebaskan dan mendapat ganti rugi pada kurun 1982-1986 tidak sesuai dengan SK Bupati. Termasuk juga, tidak tepatnya pengukuran lahan, terjadi salah pemabayaran dan sejenisnya.

Sedangkan masalah situs purbakala, Menteri PUPR menyatakan 33 situs telah selesai dipindahkan. Sisanya sebanyak 15 situs masih dalam tahap pemindahan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan menjadi penanggung jawab proses pemindahan ini. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
2           6           2           3           4