Rapat Konsultasi dengan Ketua DPR dan DPD

 
bagikan berita ke :

Senin, 16 April 2007
Di baca 1614 kali

Ketua DPR Agung Laksono menjelaskan, General Assembly tersebut akan dibuka oleh Presiden dan bakal dihadiri oleh 1400 peserta dari parlemen sedunia yang berasal dari 148 negara. Juga 7 organisasi parlemen regional seperti Uni Eropa, Asia Pasifik, dan IBO. "Di dalam General Assembly tersebut akan dibahas isu-su dunia, antara lain, global climate change, upaya mengurangi kemiskinan, termasuk di dalamnya upaya-upaya untuk menciptakan lapangan pekerjaan," kata Agung dalam konferensi pers usai rapat dengan Presiden.

Agung menambahkan, dalam rapat konsultasi dengan Presiden SBY juga dibahas mengenai percepatan draft undang-undang paket di bidang politik, antara lain UU Susunan dan Kedudukan MPR/DPR/DPD, UU Pemilu, UU Parpol, UU Pemilihan Presiden. "Kami berharap undang-undang ini dapat diperbaiki agar bisa menghadirkan hukum yang berdasarkan demokrasi dan mengacu kepada kepentingan nasional yang jauh lebih baik," uajrnya. Ia berharap dalam waktu dekat ini paket RUU tersebut sudah bisa disampaikan kepada DPR untuk ditindaklanjuti.

Pertemuan juga menyinggung mengenai kepedulian DPR/DPD tentang penyerapan dana APBN yang diberikan ke daerah. "Ternyata di tingkat daerah seringkali ada stuck, terutama dalam hubungan antara DPRD dengan pemerintah daerah, sehingga memperlambat proses pembangunan daerah," tutur Agung yang dalam konferensi persnya didampingi oleh Ginandjar Kartasasmita.

Ginandjar Kartasasmita dalam pertemuan tersebut menyampaikan perkembangan prakarsa amandemen UUD 1945. "Yang intinya untuk memperkuat sistem ketatanegaraan, sistem perwakilan, dan sistem demokrasi kita," kata Ketua DPD.

Selain itu, didiskusikan juga mengenai kasus IPDN dan Lapindo. "Presiden memberikan penjelasan mengenai latar belakang kebijakan pemerintah yang terdiri dari 6 butir tersebut. Presiden mengatakan bahwa ia sudah membentuk tim pengkajian yang dipimpin oleh Prof. Ryaas Rasyid untuk membahas bagaimana IPDN ke depannya," ujar Ginandjar yang mengingatkan kepada Presiden bahwa semua yang akan dilakukan harus sesuai dengan UU Susdiknas Nomor 20 Tahun 2003.

Ketua DPR dan Ketua DPD menyarankan kepada SBY bahwa sebaiknya IPDN dibubarkan atau diganti sistemnya. "Tidak perlu lagi ada akademi untuk calon camat, seperti tidak ada akademi untuk jaksa atau hakim. Tetapi semua calon tersebut diambil dari para sarjana dari perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Mereka akan diberi pelatihan setahun untuk memberikan pengetahuan kepamongprajaan, pengetahuan mengenai pemerintah, dan lain sebagainya," jelas Ketua DPD kepada para wartawan.

 

http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2007/04/13/1724.html

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           1           0           0           1