Ratas Bahas RUU Sistem Administrasi Pemerintahan

 
bagikan berita ke :

Selasa, 24 Juni 2008
Di baca 898 kali


Menurut Mensesneg Hatta Rajasa, selain membahas mengenai RUU Sistem Administrasi Pemerintahan, rapat kabinet kali ini juga menerima laporan dari Kapolri Jenderal Pol. Sutanto mengenai persiapan pelaksanaan Hari Bhayangkara yang akan dilaksanakan di Lapangan Monas.

RUU Administrasi Pemerintahan sangat mendasar, dan merupakan salah satu pilar terwujudnya reformasi demokrasi pemerintahan. Selama hampir 63 tahun merdeka, Indonesia belum mempunyai UU Administrasi Pemerintahan. Prinsip dari UU ini untuk menuju terciptanya good and clean governance. Nantinya, UU ini adalah satu-satunya yang tidak mengatur rakyat, tapi mengatur pemerintah.

Ratas ini berlangsung selama tiga jam, hadir pula Menpan Taufiek Effendi, Menkeu Sri Mulyani, Mendagri Mardiyanto, Menhan Juwono Sudarsono, Seskab Sudi Silalahi, Kepala Bappenas Paskah Suzetta, dan dua Jubir Presiden, Andi Mallarangeng dan Dino Patti Djalal.


 

Sumber :

http://www.presidenri.go.id/index.php/fokus/2008/06/23/3186.html

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0