Registrasi atau Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

 
bagikan berita ke :

Kamis, 02 Mei 2024
Di baca 179 kali

Bertempat di Aula Serbaguna Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (2/5), Biro Sumber Daya Manusia, Kementerian Sekretariat Negara bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri melaksanakan Registrasi atau Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi pejabat/pegawai di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari pada tanggal  2 s.d. 3 Mei 2024.

Dalam rangka penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan serta mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital, kegiatan ini merupakan rangkaian acara yang sebelumnya pada Senin (29/4) diadakan Sosialisasi Registrasi dan Tata Cara Penggunaan Identitas Kependudukan Digital.

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0