Resmikan 24 Ruas Jalan di Provinsi Aceh, Presiden: Tingkatkan Konektivitas dan Mobilitas
Presiden Joko Widodo meresmikan 24 ruas jalan dan jembatan sepanjang 60 meter di 14 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, yang merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Peresmian tersebut dipusatkan di Kecamatan Blang Bintang, pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Foto: BPMI Setpres/Vico
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?