Resmikan 24 Ruas Jalan di Provinsi Aceh, Presiden: Tingkatkan Konektivitas dan Mobilitas

 
bagikan berita ke :

Selasa, 15 Oktober 2024
Di baca 12 kali

Presiden Joko Widodo meresmikan 24 ruas jalan dan jembatan sepanjang 60 meter di 14 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, yang merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Peresmian tersebut dipusatkan di Kecamatan Blang Bintang, pada Selasa, 15 Oktober 2024.


Foto: BPMI Setpres/Vico

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0