Resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Sulawesi Tenggara, Presiden Jokowi: Percepat Mobilitas Orang dan Logistik

 
bagikan berita ke :

Senin, 13 Mei 2024
Di baca 67 kali

Presiden Joko Widodo meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin, 13 Mei 2024. Peresmian ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di Provinsi Sulawesi Tenggara.


Foto: BPMI Setpres/Vico

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0