Sambut Tatanan Normal Baru di Pesantren, Wapres Tegaskan Pentingnya Protokol Kesehatan

 
bagikan berita ke :

Kamis, 09 Juli 2020
Di baca 843 kali

Sukabumi, wapresri.go.id – Wakil Pesiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin kembali menegaskan bahwa pertimbangan untuk dapat memberlakukan tatanan normal baru, termasuk memulai kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka langsung, adalah pertimbangan kriteria kesehatan dan tidak didasari atas kriteria lain.

Hal itu diungkapkan Wapres dalam sambutannya saat berkunjung ke Pesantren Assobariyyah di Kota Sukabumi, Rabu (8/7/2020).

“Hanya daerah yang masuk zona hijau yang dapat memulai kegiatan persekolahan secara tatap muka. Selain itu, pelaksanaan protokol tatanan normal baru akan terus dievaluasi untuk masing-masing daerah,” tegasnya.

Pelaksanaan tatanan normal baru, kata Wapres, perlu diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Kita ingin memastikan bahwa bila di zona hijau, satuan pendidikan agama ini akan memulai kegiatan persekolahan secara tatap muka, maka protokol kesehatan harus dapat diterapkan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Wapres mengingtkan, bahwa yang pertama perlu dilakukan adalah pengetesan terhadap siswa, karena ada kemungkinan siswa berasal dari daerah zona merah.

“Banyak santri yang berasal dari lintas kota dan bahkan lintas negara,” terangnya.

Lalu yang kedua, terang Wapres, perlu memastikan bahwa tersedia fasilitas cuci tangan lengkap dengan sabun dan hand sanitizer, tersedia masker yang cukup untuk digunakan selama proses belajar mengajar.

“Ketiga, memastikan physical distancing dapat diterapkan, baik di ruang kelas maupun di tempat santri tinggal. Keempat, melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas utama,” jelasnya.

Menurut Wapres, bagi pesantren dan sekolah keagamaan berbasis asrama, hal ini menjadi tantangan tersendiri. Kebanyakan sarana dan prasarana asrama pesantren masih sangat minim, di samping tidak memiliki standar baku perbandingan jumlah santri dan luas kamar tidur.

“Dengan kondisi tersebut sangat sulit menerapkan physical distancing terutama di pondok pesantren yang memiliki ratusan bahkan ribuan santri,” katanya.

Di hadapan para santri Assobariyyah dan ulama setempat, Wapres sangat mengapresiasi kepada seluruh pengurus Pondok Pesantren Assobariyyah yang telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Hal ini patut menjadi contoh bagi pondok pesantren lainnya,” pesannya.

 

Realisasikan Program, Wapres Serahkan Bantuan

Pada kesempatan ini, sebagai salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas Covid-19, Wapres menyerahkan bantuan pemerintah dalam bentuk dana tunai untuk Pesantren Assobariyyah.

Bantuan ini merupakan program bantuan dana bagi sekolah berasrama, seperti pesantren, yang besarannya bervariasi sesuai kebutuhan dan urgensi sekolah dalam menciptakan lingkungan yang bebas Covid-19.

“Pesantren ini diberi dana untuk (menyediakan tempat) cuci tangan, untuk masker, untuk lain-lain kesehatan itu ada yang 50 juta, ada yang 40 juta, ada yang 25 juta satu pesantren,” jelas Wapres.

“Di asrama-asrama, sekolah asrama yang bukan pesantren, itu juga dibantu. Di sekolah-sekolah Katolik, Kristen, Budha, (dan) sekolah berasrama (lainnya),” imbuhnya.

Pemerintah saat ini memberikan perhatian secara khusus kepada sekolah berasrama, menurut Wapres, sebab saat ini sekolah berasrama apabila dikelola dan difasilitasi dengan baik, dianggap relatif lebih aman karena mobilisasi siswa yang terbatas.

“Karena kita yakin kalau pesantren itu dipersiapkan dengan baik, diatur dengan baik, dia mungkin lebih aman dibanding pendidikan di luar pesantren karena di luar pesantren itu kan bolak-balik, ke rumah balik lagi, naik angkot, tapi kalau di pesantren kan dikarantina,” jelas Wapres.

Sebagai informasi, program bantuan dana untuk sekolah berasrama ini sempat dibahas secara khusus oleh Wapres dengan para menteri terkait seperti Menko PMK, Menteri Keuangan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Desa dan PDT, Menteri PU dan Perumahan Rakyat, serta pejabat lainnya pada rapat khusus tanggal 10 Juni 2020. Adapun total dana yang dianggarkan mencapai lebih dari 2,6 trilyun rupiah.

“Semua bantuan Pemerintah tadi jumlahnya mencapai lebih dari Rp 2,6 Triliun, jumlah yang tidak sedikit,” pungkasnya. (EP/RN, KIP-Setwapres - Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0