Sambutan Pengantar Presiden RI pada Sidang Kabinet Terbatas, Jakarta, 7 April 2011

 
bagikan berita ke :

Kamis, 07 April 2011
Di baca 872 kali

SAMBUTAN PENGANTAR

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PADA SIDANG KABINET TERBATAS

MEMBAHAS TENTANG LANGKAH-LANGKAH OPTIMASI DAN EFISIENSI

PENGGUNAAN ANGGARAN NEGARA

DI ISTANA NEGARA, JAKARTA

TANGGAL 7 APRIL  2011

 

 

Bismillahirrahmanirrahim,

 

Saudara-saudara.

Hari ini telah kita laksanakan Rapat Terbatas dengan agenda langkah-langkah optimasi dan efisiensi penggunaan anggaran negara, baik yang berlaku di jajaran pemerintahan, baik pusat maupun daerah, dan harapan saya juga  dilakukan di semua lembaga negara non pemerintah.

 

Beberapa saat yang lalu, dalam sejumlah pembahasan yang dilaksanakan di Sidang-sidang Kabinet maupun rapat kerja yang kami laksanakan di Bogor, yang juga diikuti oleh para gubernur dan elemen jajaran pemerintahan, kita menilai bahwa masih terjadi penggunaan anggaran negara yang tidak optimal, tidak efisien, dan juga tidak tepat, dan ini tentu tidak boleh kita biarkan, oleh karena itu kita bertekad dan sekarang tengah bekerja untuk melakukan optimasi dan efisiensi penggunaan anggaran negara itu.

 

Pada kesempatan ini, dalam kapasitas saya selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Negara, saya ingin menyampaikan beberapa hal yang saya tujukan kepada semua pengguna dan pengelola anggaran negara, dengan sekali lagi, sasaran agar anggaran negara itu dapat kita gunakan secara efisien, optimal, dan tepat.

 

Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2011 yang saya tanda tangani dan kita terbitkan pada tanggal 15 Maret 2011 yang lalu, yang intinya sebagai hasil dan kelanjutan serangkaian pembahasan tentang anggaran negara ini, utamanya APBN dan APBD, maka saya telah mengeluarkan instruksi, khususnya kepada jajaran pemerintahan, utamanya untuk Kementerian-kementerian dan Lembaga-lembaga tertentu untuk melaksanakan penghematan anggaran, minimal 10%  pada tahun berjalan ini. Penghematan itu terutama mesti kita lakukan dengan mengurangi yang disebut overhead cost atau biaya administrasi.

 

Dalam Inpres Nomor 7 juga, saya sampaikan agar langkah-langkah penghematan itu dilaksanakan secara konkret, antara lain melalui pembatasan perjalanan dinas, penyelenggaraan workshop atau seminar. Ini penting, saya mendapat informasi, ada perjalanan dinas sebuah lembaga yang memakan waktu lebih dari 50% dari hari kerja yang dimiliki. Persoalannya, apakah harus sesering itu?,  dan berapa besar biayanya?, tentu informasi ini harus diklarifikasi dan dilakukan pengecekan atas akurasinya.

 

Langkah penghematan yang lain juga dilakukan dengan membatasi pengadaan kendaraan-kendaraan dinas, tentu kalau memang tidak diperlukan, mengapa harus terus diadakan kendaraan dinas, termasuk jenis dan biaya yang tepat, yang mesti dijaga dengan baik. Langkah yang lain, yang tidak kalah pentingnya, adalah membatasi pembangunan gedung, kantor dan rumah-rumah dinas, baik di pusat maupun di daerah. Kalau tidak memiliki urgensi dan sungguh diperlukan, dan fasilitas yang lama masih memadai dan masih cukup, tentu tidak diperlukan penambahan atau pembangunan, yang disebut dengan gedung-gedung perkantoran maupun rumah dinas atau wisma, yang saya lihat juga terjadi di daerah-daerah.

 

Saudara-saudara.

 

Atas evaluasi yang kita lakukan terhadap struktur APBN kita, hingga tahun ini, kita harus mulai APBN tahun 2012 mendatang sungguh mengurangi atau memangkas secara signifikan yang disebut biaya administrasi atau overhead cost. Sebaliknya, dengan urgensi yang sangat penting, kita justru harus memperbesar pos untuk belanja modal dan keperluan-keperluan yang lebih penting lainnya, yang betul-betul bisa menyumbang pertumbuhan atau growth, yang pada gilirannya bisa mengurangi pengangguran, bisa mengurangi kemiskinan, dan tujuan-tujuan yang lain. APBN 2011 tahun berjalan, atas Instruksi Nomor 7 tahun 2011 yang saya keluarkan itu, kita telah melakukan sejumlah penghematan dan tercatat sekarang ini bisa dihemat dana sebesar Rp.16,8 triliun, yang pada gilirannya akan kita bahas bersama DPR RI untuk pengalihan atau penggunaan yang lebih tepat. Saya sungguh berharap DPR RI juga memiliki cara pandang yang sama dengan pemerintah dalam efisiensi dan optimasi ini, dan Rp.16,8 triliun itu betul-betul kita alirkan untuk keperluan lain. Misalnya, pembangunan infrastruktur atau untuk pos-pos yang lebih produktif, atau untuk menambah anggaran program pengurangan kemiskinan, dan sebagian mesti kita jadikan dana cadangan untuk berjaga-jaga, melihat gejolak harga minyak bumi dan pangan pada tingkat dunia, yang dirasakan oleh hampir semua Negara. Kita harus memiliki kontijensi, kita harus punya cadangan dana, apabila situasi di tingkat dunia tidak makin membaik, maka kita bisa menggunakan cadangan dana itu untuk melindungi rakyat kita, akibat dari gejolak ataupun kenaikan harga pangan dan energi dunia itu.

 

Saudara-saudara.

 

Untuk tahun berjalan APBN 2011, memang kita harus melakukan perubahan dan nanti tentu harus ada APBN perubahan, tetapi untuk APBN 2012, karena sekarang sedang dirancang, baik RKP-nya, penentuan pagu indikatif, proses perembukan dengan semua elemen, termasuk jajaran pemerintah daerah, maka RAPBN tahun 2012 yang nanti akan kita bahas bersama DPR setelah saya sampaikan melalui Pidato RAPBN beserta Nota Keuangannya, itu terwujud menjadi APBN 2012, yang harapan kita jauh lebih efisien dan lebih optimal dalam penggunaan anggaran negara.

 

Saudara-saudara.

Saya melalui forum ini, kepada semua pengguna dan pengelola anggaran negara meminta, mengajak bersama-sama untuk melakukan penertiban, optimasi, dan efisiensi, dalam pembangunan gedung-gedung dan bangunan, baik yang terjadi di pusat maupun di daerah, terutama sekali kepada jajaran pemerintahan yang memang sepenuhnya di bawah kendali saya selaku Presiden atau Pemimpin Eksekutif, dengan direktif, sebagai berikut :

  • Pembangunan gedung, atau perkantoran, atau fasilitas yang berkaitan dengan itu, bisa dilaksanakan kalau memang sangat diperlukan dan memiliki urgensi yang tinggi;
  • Kemudian besarannya, luasnya, serta fasilitasnya, itu betul-betul harus sesuai dengan keperluannya. Tidak boleh yang tidak diperlukan dibangun dan diada-adakan sehingga biaya dapat dihemat, sehingga tidak ada kenyataan bahwa gedung atau wisma itu terkesan berlebihan bahkan mewah. Saya masih melihat gedung dan bangunan yang dibangun, baik di tingkat pusat juga di daerah, bahkan yang menyolok di beberapa daerah, termasuk wisma dan rumah jabatan, yang menurut saya, setelah saya lihat langsung, itu berlebihan, mewah, sementara di sekelilingnya, kalau di daerah itu, prasarana publik justru kurang, apakah air bersih, apakah fasilitas jalan, Puskesmas, prasarana pendidikan, dan lebih-lebih, sejumlah daerah dimana gedung-gedung yang megah itu berdiri, angka kemiskinan masyarakat di sekitarnya juga masih relatif tinggi. Ini yang mesti kita koreksi dan tidak boleh terjadi di masa depan.

 

Sesungguhnya Pemerintah telah memiliki sejumlah peraturan, baik yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum maupun Kementerian Dalam Negeri, tentang, sebutlah, standar bangunan dan gedung perkantoran agar tepat, tidak melebihi kepatutannya, dan sesuai dengan biaya yang bisa disediakan oleh negara. Saya berharap semua peraturan yang saya cek sudah ada dan cukup lengkap dari Menteri PU dari Mendagri itu sungguh dipatuhi dan dijalankan. Saya berpendapat sebagaimana disarankan oleh para Menteri agar Peraturan Menteri ini bisa ditingkatkan menjadi Peraturan Presiden, dengan demikian lebih mengikat lagi kepada semua pengguna keuangan dan pengelola anggaran.

 

Saudara-saudara,

 

Masih berkaitan dengan rencana, meskipun sudah ada dalam APBN 2011, pembangunan gedung dan bangunan di jajaran pemerintahan, saya menginstruksikan setelah dilakukan pengecekan, rencana pembangunan gedung dan fasilitas yang tidak memenuhi ketentuan yang telah dikeluarkan, bahkan dengan bahasa saya, tidak memenuhi standar kepatutan agar ditunda dulu, untuk dilakukan revisi, penyesuaian, bahkan barangkali kalau memang tidak sangat diperlukan, bisa ditunda atau dibatalkan. Dalam hal ini, Menteri Pekerjaan Umum, Mendagri, Menteri Keuangan agar melakukan koordinasi dan komunikasi dengan baik dengan semua Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Provinsi serta Kabupaten dan Kota. Saudara Kepala UKP4 juga bisa melakukan pengawasan atas implementasi dari instruksi saya ini.

 

Saya juga ingin sekali lagi mengajak para pimpinan Lembaga Negara Non Pemerintah, selaku pengguna anggaran dan tentu saya instruksikan kepada para Menteri, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, serta para Gubernur sebagai pengelola keuangan di daerah, yang mendapatkan delegasi, otoritas dari saya untuk mengelola keuangan di daerah untuk bersama-sama kita melakukan langkah-langkah optimasi dan efisiensi penggunaan anggaran negara. Dalam acara penyerahan DIPA yang telah saya serahkan kepada semua pimpinan lembaga negara dan para pejabat pemerintahan, untuk DIPA tahun anggaran 2011, yang saya serahkan pada tanggal 28 Desember tahun 2010 yang lalu, saya secara eksplisit menyampaikan agar betul-betul dilakukan penghematan efisiensi dan optimasi, maka besar harapan saya tahun berjalan ini benar-benar dilaksanakan efisiensi dan optimasi itu. Kalau kita merasa ada yang belum efisien dan optimal, masih bisa kita lakukan perubahan-perubahan.

 

Dalam catatan saya, dalam rencana pembangunan gedung dan bangunan, sebagai contoh untuk Tahun Anggaran 2011, ini ada sembilan lembaga, baik pemerintah maupun non pemerintah, yang memerlukan biaya Rp. 100 milyar lebih, ini untuk tahun 2011 saja, ada yang multi years, berarti tiap tahun diperlukan anggaran. Kalau dari segi urutan besaran disini : DPR, Mahkamah Agung, Kementerian Keuangan, Dewan Perwakilan Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan, Kejaksaan Republik Indonesia, Badan Pusat Statistik, Kementerian Pendidikan Nasional, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, sembilan. Kalau saya genapkan sepuluh, Kementerian Kesehatan. Yang sembilan tadi Rp. 100 Milyar keatas, Kementerian Kesehatan Rp. 81 Milyar.

 

Saya memahami bahwa ada urgensi, ada keperluan untuk membangun gedung dan perkantoran itu, tidak mungkin tanpa tujuan, tanpa sasaran dan tanpa urgensi, namun demikian dengan semangat optimasi dan efisiensi, saya mempersilakan untuk dilihat sekali lagi, apakah masih ada yang bisa diefisienkan atau adaptasi dan penyesuaian yang lain, sehingga segaris dengan semangat untuk optimasi, efisien di satu sisi, kemudian memberikan alokasi anggaran yang lebih besar untuk pembangunan infrastruktur, untuk kesehatan, untuk pengurangan kemiskinan, pendidikan saya kira sudah cukup besar posnya, dan bahkan pendidikan harus berhati-hati, jangan anggarannya Rp. 200 triliun lebih, ada pos-pos yang tidak diperlukan, itu juga sama salahnya, pastikan semuanya benar dan memang memiliki urgensi. Pendidikan nasional, pendidikannya yang harus kita dorong, jangan keliru, jangan overhead costnya, jangan gedung-gedungnya, jangan rapat-rapatnya, jangan perjalanan dinasnya, tetapi fasilitas belajar-mengajar di seluruh Indonesia, itu yang menjadi semangat kita. Ini juga berlaku bagi Kementerian yang lain.

 

Saudara-saudara, itulah yang menjadi hasil dari rapat terbatas yang saya pimpin dan didampingi Wapres pada pagi hari ini, dan akan kita tindak lanjuti dengan langkah-langkah konkret, akan kita evaluasi nanti. Besar harapan saya semua pihak bersama-samalah melakukan tugas yang penting ini, yaitu efisiensi dan optimasi anggaran negara.

 

Demikian Saudara-saudara, terima kasih atas perhatiannya. Selesai.

 

 

Asisten Deputi Naskah dan Penerjemahan,

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan,

Kementerian Sekretariat Negara RI