Sambutan Presiden pada Penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi Tahun 2019

 
bagikan berita ke :

Selasa, 28 Januari 2020
Di baca 467 kali

Mahkamah Konstitusi, Jakarta
 
 
 
 

Bismillahirrahmanirrahim.

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Selamat pagi,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam kebajikan.

Yang saya hormati, Yang Mulia Ketua Mahkamah Konstitusi (MK);
Yang saya hormati, para Hakim Konstitusi;
Yang saya hormati, Ketua dan Pimpinan Lembaga-Lembaga Negara yang hadir;
Yang saya hormati, Yang Mulia para Duta Besar Negara-Negara Sahabat;
Yang saya hormati, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, para Rektor Perguruan Tinggi yang hadir.

Bapak/Ibu tamu undangan yang berbahagia,
Pertama-tama, atas nama pemerintah, atas nama masyarakat, atas nama negara, saya ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas pencapaian-pencapaian besar Mahkamah Konstitusi selama tahun 2019. Dalam menyelesaikan sengketa hasil Pilpres dan Pileg melalui proses yang sangat transparan, live di TV, terbuka, dan dengan pertimbangan yang matang dan adil, hasilnya adalah proses demokrasi yang dipercaya oleh masyarakat. Di luar itu, MK juga telah meraih pencapaian yang luar biasa lainnya, bagaimana tadi telah disampaikan oleh Yang Mulia Bapak Ketua. Saya juga mengapresiasi atas keberhasilan dan peran aktif MK dalam forum dan komunitas peradilan konstitusi internasional. Sehingga MK semakin disegani, MK semakin dihormati dan bermartabat di mata dunia.

Hadirin yang saya hormati,
Di forum yang mulia ini, saya ingin menyampaikan tantangan dan peluang bangsa kita ke depan. Bahwa dunia mengalami perubahan yang sangat cepat, sangat cepat, dan tantangan yang semakin kompleks, persaingan pun semakin ketat. Oleh karena itu, kita harus membangun cara-cara kerja baru yang lebih cepat, yang lebih efisien. Langkah kita juga harus lebih cepat dan lebih dinamis. Kita harus melakukan penyederhanaan, kita wajib memangkas kerumitan-kerumitan agar kita menjadi bangsa yang memiliki daya saing, memiliki kompetitif di tingkat dunia. Kita bersyukur para pendiri bangsa telah merumuskan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara yang tak mudah lekang oleh zaman. Konstitusi dibuat untuk mengatur hal-hal yang sangat fundamental sehingga kita memiliki kesempatan dan keleluasaan untuk menyusun pengaturan di bawahnya agar selalu siap merespons perubahan zaman untuk memenangkan kompetisi. Akan tetapi, kita seringkali justru membuat peraturan turunan yang terlalu banyak, yang tidak konsisten, yang terlalu rigid, dan mengekang ruang gerak kita sendiri, yang justru menghambat kecepatan kita, menghambat kita dalam melangkah, yang mempersulit kita dalam memenangkan kompetisi yang ada.

Yang Mulia Bapak Ketua, hadirin yang saya hormati,
Pemerintah bersama DPR terus berupaya untuk mengembangkan sistem hukum yang kondusif, antara lain dengan mensinkronkan berbagai undang-undang melalui satu undang-undang saja. Melalui satu omnibus law, berbagai ketentuan dalam puluhan undang-undang akan dipangkas, disederhanakan, dan diselaraskan. Omnibus law perpajakan dan omnibus law cipta lapangan kerja saat ini sedang kita siapkan dan segera akan kami sampaikan kepada DPR RI. Omnibus law memang belum populer di Indonesia tapi telah banyak diterapkan di berbagai negara, seperti di Amerika Serikat, Filipina, ini adalah sebuah strategi reformasi regulasi. Harapannya adalah hukum kita jauh lebih sederhana, fleksibel, responsif, dan cepat menghadapi era kompetisi, era perubahan yang saat ini sedang terjadi.

Selain memperbaiki undang-undang, kita juga terus memangkas regulasi-regulasi lain yang jumlahnya sangat banyak. Saya memperoleh laporan bahwa terdapat 8.451 peraturan pusat dan 15.985 peraturan daerah. Kita mengalami hyper regulasi, obesitas regulasi. Membuat kita terjerat oleh aturan yang kita buat sendiri, terjebak dalam keruwetan dan kompleksitas. Oleh karena itu, mulai dari PP, Perpres, Permen, Perdirjen sampai Perda, harus kita sederhanakan, sehingga kita memiliki kecepatan nantinya dalam setiap memutuskan dan bertindak atas respons perubahan-perubahan dunia yang begitu sangat cepatnya.

Dan pada kesempatan ini, saya mengharapkan dukungan dari berbagai pihak, untuk bersama-sama pemerintah berada dalam satu visi yang sama, visi besar dalam menciptakan hukum yang fleksibel, hukum yang sederhana, hukum yang kompetitif dan responsif demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana amanat konstitusi kita.

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan.
Terima kasih. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.