Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Selamat siang,
Salam sejahtera bagi kita semuanya,
Yang saya hormati, Pak Menko Maritim Pak Luhut;
Yang saya hormati, Menteri Sekretaris Kabinet;
Yang saya hormati, Bapak Menteri ATR/BPN;
Yang saya hormati, Pak Menteri BUMN Pak Erick. Berdiri Pak Erick, biar kelihatan;
Yang saya hormati, Gubernur Jawa Timur beserta seluruh Bupati yang hadir, Bupati Gresik, Bupati Bangkalan, Bapak Ketua DPRD Provinsi yang juga hadir, Pak Ketua DPRD Kabupaten Gresik;
Bapak/Ibu sekalian seluruh penerima sertifikat yang siang hari ini hadir, Ada 2.020 sertifikat yang siang hari ini kita bagikan. Ada yang dari Bangkalan, ada yang dari Sidoarjo, ada yang dari Gresik, ada yang dari Surabaya, diangkat semuanya mau saya hitung, angkat semuanya. Dari sini, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22,… 2.020 benar.
Siang hari ini, saya senang sekali karena ada 2.020 sertifikat yang dibagikan. Supaya Bapak/Ibu semuanya ketahui, di tahun 2015 saya suruh hitung Pak Menteri BPN, “Coba seluruh Indonesia, ini ada berapa sertifikat harusnya yang keluar?” Harusnya ada 126 juta sertifikat yang harus keluar, semua untuk seluruh rakyat, 126 juta sertifikat. Tapi saat itu, yang pegang sertifikat baru 46 juta. Artinya apa? Ada 80 juta sertifikat yang belum dipegang oleh masyarakat, 80 juta. Dan setiap tahun, BPN hanya keluar 500 ribu sertifikat setahun, saat itu. Artinya apa? Bapak/Ibu harus menunggu 160 tahun untuk dapat sertifikat. Iya, kan? Kalau setahun hanya 500 ribu, kurangnya masih 80 juta berarti 160 tahun menunggu jadi sertifikat. Siapa yang mau? Tunjuk jari. Siapa yang mau menunggu 160 tahun, maju. Saya beri sepeda. Sini, mau? Menunggu 160 tahun tapi, silakan maju. Saya beri sepeda. Ada yang mau?
Oleh sebab itu, saat itu saya perintah kepada Pak Menteri, “Pak, enggak bisa ini diterus-teruskan, setahun hanya 500 ribu. Tahun depan saya minta, 2017 saya minta 5 juta (sertifikat).” Pak Menteri juga, “Waduh Pak, sepuluh kali lipat ini, 5 juta (sertifikat) itu”. Saya enggak mau tahu, yang paling penting keluar cepat, masyarakat harus pegang sertifikat. Tahun depan 5 juta (sertifikat), tahun depannya lagi saya minta 2018 7 juta (sertifikat). 2019, saya minta 9 juta sertifikat harus keluar, caranya bagaimana? Urusannya Menteri. Kalau enggak keluar 9 juta (sertifikat), awas! Sudah, sudah janjian dengan saya. Tapi Pak Menteri juga sama, perintah ke kantor-kantor (ATR/BPN) provinsi, kantor-kantor (ATR/BPN) kabupaten, “Nih, targetmu sekian, targetmu sekian. Kalau enggak selesai, sebelum saya dicopot, tak copot dulu kamu”. La, menunggu kok 160 tahun, siapa yang mau? Enggak kuat.
Dan setiap…, yang saya enggak senang, setiap saya pergi ke daerah, setiap saya pergi ke desa, setiap pergi ke kampung, selalu yang masuk ke telinga saya, sengketa tanah, konflik lahan, konflik tanah, sengketa lahan, semuanya di semua (daerah), enggak di Sumatera, enggak di Jawa, enggak di Kalimantan, enggak di Bali, enggak di Sulawesi, enggak di Maluku, di Papua, di NTT, semuanya yang namanya sengketa tanah ada di mana-mana. Karena apa? 80 juta sertifikat belum bisa keluar. Ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki. Kalau sudah pegang ini enak, ada yang mengaku-ngaku (tanah/lahan), “Ini punya saya”, “Bukan, punya saya ini, ini, di sini ada nama, di sini ada nama pemilik, di desa mana, ada semuanya, luasnya berapa ada”, sudah. Ini tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki. Oleh sebab itu, saya titip setelah pegang ini, tolong diberi plastik supaya kalau kehujanan tidak rusak. Sebelumnya difotokopi, satu yang asli ditaruh lemari satu, yang fotokopi ditaruh lemari yang kedua. Kalau aslinya hilang, masih punya fotokopi, mengurusnya mudah.
Yang kedua, ini kalau sudah pegang sertifikat begini, biasanya pengin disekolahkan. Benar, ndak? Mengaku saja. Saya hanya titip, kalau (sertifikat) ini mau dipakai untuk jaminan ke bank, untuk agunan ke bank, tolong dihitung, tolong dikalkulasi dulu, jangan tergesa-gesa pinjam uang ke bank. Karena pinjam itu harus mengembalikan, harus mengangsur, harus mencicil. Dihitung, dikalkulasi, sanggup enggak mencicil setiap bulan? Sanggup enggak mengangsur setiap bulan? Misalnya tanahnya besar, pinjam ke bank dapat Rp300 juta, dapat Rp300 juta. Harus sudah punya perencanaan untuk apa, untuk apa, untuk apa, untuk modal kerja, untuk modal investasi, untuk modal usaha, harus ada rinciannya. Jangan dapat pinjaman Rp300 juta, pulang, malamnya bingung, besok pergi ke dealer mobil. Ini mulai, mulai masalah kalau seperti itu, jangan sekali-sekali, saya titip kalau pinjam ke bank, jangan digunakan uang itu untuk beli mobil, beli sepeda motor, ndak. Tidak boleh. Semuanya harus dipakai untuk modal usaha, semuanya harus dipakai untuk modal investasi, semuanya harus dipakai untuk modal kerja. Kalau untung silakan ditabung, untung 5 juta alhamdulillah, untung 10 juta alhamdulillah, tabung-tabung mau beli mobil, sepeda motor, silakan. Tapi dari keuntungan, bukan dari pokok pinjaman, hati-hati.
Ada yang pengin (sertifikat) ini dipakai untuk agunan ke bank? Siapa? Tunjuk jari. Tunjuk jari. Ada? Ada? Ya, masuk, Bu, maju. Maju sini. Ada yang ini enggak mau dipakai untuk modal kerja, modal usaha, mau disimpan, ada? Mau disimpan saja, ada? Mana? Hanya mau disimpan, ada? Ya maju sini, mau disimpan, ya sini.
Presiden RI:
Silakan sini, salam. Maju sama anaknya. Apa itu? Ini. Sudah, coba dikenalkan Bu namanya.
Ibu Atikah:
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Presiden RI:
Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh.
Ibu Atikah:
Nama saya Atikah dari (Kelurahan) Tambakwedi, Surabaya.
Presiden RI:
Surabaya, nggih. Sertifikatnya berapa meter persegi (m2)? Ya, berapa m2?
Ibu Atikah:
Tiga Pak. 3…3 kali 9.
Presiden RI:
Ya, kalau ditanya tanahnya berapa m2 harus langsung hafal lo jawabnya. Jangan 3 kali…, Berapa m2 tahu? Nih, saya tunjukkan ya, supaya semuanya tahu, itu yang buka-buka itu berarti pada belum tahu itu. Coba dibuka, nama Bu Atikah, betul? Di Kelurahan Tambakwedi, betul? Luasnya 23 m2, ya….
Ibu Atikah:
Oh, iya.
Presiden RI:
Ini di bawah Bu. 23 m2, ya, sudah. Bu Atikah, (sertifikatnya) mau dipakai untuk agunan ke bank?
Ibu Atikah:
Iya.
Presiden RI:
Iya. Mau pinjam ke bank mana?
Ibu Atikah:
Bank BRI, Pak.
Presiden RI:
Bank?
Ibu Atikah:
BRI.
Presiden RI:
Bank BRI, ya. Pinjam (dengan luas kepemilikan tanah pada sertifikat) 23 m2, mau pinjam berapa juta?
Ibu Atikah:
Rp20 juta, cuma buat modal.
Presiden RI:
Rp20 juta?
Ibu Atikah:
Iya, buat modal.
Presiden RI:
Rp20 juta yang KUR (Kredit Usaha Rakyat)?
Ibu Atikah:
Iya.
Presiden RI:
Rp20 juta, Rp20 juta dipakai apa?
Ibu Atikah:
Buat modal usaha es degan.
Presiden RI:
Ha?
Ibu Atikah:
Buat modal usaha es degan. Es degan, Pak.
Presiden RI:
Buat modal usaha es degan.
Ibu Atikah:
Karena itu lo, Pak….
Presiden RI:
Sebentar, es degan kok sampai Rp20 juta itu berapa ember? Itu, waduh. Hati-hati, es degan Rp20 juta, coba Rp20 juta, pinjam ke bank Rp20 juta, bawa pulang Rp20 juta dipakai apa saja? Satu…
Ibu Atikah:
Satu buat stan.
Presiden RI:
Buat?
Ibu Atikah:
Stannya.
Presiden RI:
Stannya?
Ibu Atikah:
Iya. Kan kalau stannya kan Rp10 juta setahun.
Presiden RI:
Kios toh? Kiosnya?
Ibu Atikah:
He’eh.
Presiden RI:
Oh…
Ibu Atikah:
Buka kios.
Presiden RI:
Sewa kios? Rp10 juta? Oke, terus?
Ibu Atikah:
Terus sama…,
Presiden RI:
Beli kelapa.
Ibu Atikah:
Beli kelapanya.
Presiden RI:
Beli kelapa Rp10 juta, oh…beli apa?
Ibu Atikah:
Sudah itu saja, Pak.
Presiden RI:
Itu saja?
Ibu Atikah:
Iya, kan saya kan jualan es degan di Suramadu Pak, terus kalau ada Satpol PP itu kan, saya dimarahi Pak, “Jangan jualan di pinggir embong”. Nah, begitu Pak.
Presiden RI:
Bu Gub, itu Satpol PP-nya Bu Gub, jangan gampang memarahi.
Ibu Atikah:
Kan dimarahi Pak, kapan hari tuh Pak, ya. Maaf ya, Pak. Kapan hari tenda saya diambil, terus termos saya diambil Pak, terus pisau saya juga diambil….
Presiden RI:
Ya, oke.
Ibu Atikah:
Terus harus beli begitu, Pak.
Presiden RI:
Saya pesan ini kepada Satpol PP jangan suka mengambili barang-barangnya masyarakat. Diperingatkan enggak apa-apa tapi jangan diambili.
Ibu Atikah:
Saya menangis kapan hari Pak, karena enggak punya uang yang mau beli begitu.
Presiden RI:
Hmmm…oke. Kembali lagi, jadi Rp20 juta dipakai untuk sewa kios Rp10 juta, Rp10 juta untuk beli degannya.
Ibu Atikah:
Iya…eh, kalau (modal beli) degannya kan Rp5 juta Pak, terus….
Presiden RI:
Degannya Rp5 juta, sisa Rp5 juta, dong?
Ibu Atikah:
Iya.
Presiden RI:
Untuk apalagi?
Ibu Atikah:
Buat menabung.
Presiden RI:
Buat?
Ibu Atikah:
Menabung, Rp5 juta-nya ditabung saja dulu.
Presiden RI:
Menabung ini ada bunganya lo, hati-hati lo. Hati-hati ini jangan-jangan yang Rp5 juta mau dipakai mencicil sepeda motor baru ini.
Ibu Atikah:
Sepeda motornya sudah ada, Pak.
Presiden RI:
Sudah ada? Beli lagi mesti ini. Hati-hati ya, kalau mau pinjam ke bank dihitung dulu, Rp20 juta untuk beli apa? Oh, kios Rp10 juta, untuk modal usaha beli degannya Rp5 juta, beli esnya Rp1 juta, harus dirinci betul. Kalau ndak,ya pinjamnya ya Rp15 juta saja, jangan Rp20 juta mencicilnya berat, lo. Kalau nanti enggak bisa mencicil ini hilang lo, hati-hati lo. Ya Bu, ya? Sudah bisa menghitung sebulan mencicil berapa, bisa? Bisa? Bisa?
Ibu Atikah:
Insyaallah bisa, Pak.
Presiden RI:
Bisa ya? Oh, sudah ada hitung-hitungannya. Hmmm, ya sudah. Silakan Pak, kenalkan, kenalkan.
Pak Jawawi:
Nama saya Pak, Bapak Jawawi.
Presiden RI:
Pak Jawawi. Dari?
Pak Jawawi:
Dari Paciran
Presiden RI:
Dari?
Pak Jawawi:
Paciran.
Presiden RI:
Mana itu Paciran?
Pak Jawawi:
Paciran, Lamongan.
Presiden RI:
Lamongan. Paciran, Lamongan, oke. Sertifikat berapa m2?
Pak Jawawi:
4.073 m2.
Presiden RI:
4.073 m2, wah gede banget ini. Iya, 4.073 m2 betul. Mau dipakai pinjam ke bank?
Pak Jawawi:
Ndak.
Presiden RI:
Ndak? Mau disimpan?
Pak Jawawi:
Simpan dulu.
Presiden RI:
Disimpan dulu.
Pak Jawawi:
Khawatir enggak bisa mencicil, Pak.
Presiden RI:
Takut enggak bisa mencicil. Berarti mau disimpan?
Pak Jawawi:
Disimpan dulu.
Presiden RI:
Disimpan dulu.
Pak Jawawi:
Khawatir enggak bisa mencicil.
Presiden RI:
Berarti mau pinjam tapi takut enggak bisa mencicil, begitu?
Pak Jawawi:
Iya, khawatir nanti tanahnya disita sama bank.
Presiden RI:
Oh, okeee. Ya sudah enggak apa-apa, disimpan enggak apa-apa. Karena pinjam ke bank itu ada konsekuensi mencicil, mengangsur setiap bulan, itu harus hati-hati, semuanya harus hati-hati. Saya kira Pak…siapa tadi?
Pak Jawawi:
Bapak Jawawi.
Presiden RI:
Pak Jawawi tadi ada benarnya juga. Tapi kalau sudah punya hitung-hitungan dan kalkulasinya masuk, jangan ragu-ragu juga.
Pak Jawawi:
Nanti dapat sepeda, Pak?
Presiden RI:
Ditanya rampung saja belum, minta sepeda. Waduh, Pak Jawawi. Oke berarti ini mau disimpan saja?
Pak Jawawi:
Iya, Pak.
Presiden RI:
Ya, enggak apa-apa, enggak apa-apa, enggak apa-apa. Nggih, baiklah sudah. Silakan kembali, ya, silakan.
Pak Jawawi:
Terima kasih, Pak.
Presiden RI:
Ya, sama-sama, ya. Sebentar, sebentar, sebentar, Bu sini Pak, sini, ini, ini, ini, ini, ini ada foto ini, sebentar. Ini yang namanya kerja cepat. Belum ada 5 menit, fotonya sudah jadi. Ini fotonya Bu Atikah, nih, ya.
Ibu Atikah:
Terima kasih ya, Pak.
Pak Jawawi:
Terima kasih Bapak Presiden.
Presiden RI:
Nggih….
Pak Jawawi:
Ya, terima kasih Bapak Presiden.
Ibu Atikah:
Alhamdulillah.
Presiden RI:
Ini yang mahal fotonya, di dalam mahal tapi yang mahal lagi ini: Ada tulisannya Istana Presiden Republik Indonesia.
Ibu Atikah:
Terima kasih ya, Pak, ya.
Presiden RI:
Sudah, sepedanya diambil.
Ibu Atikah:
Terima kasih, Pak.
Presiden RI:
Ya, sudah. Ya sama-sama. Sudah dapat sertifikat, dapat foto, dapat sepeda.
Ya, saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini. Sekali lagi, hati-hati Bapak-Ibu yang sudah pegang sertifikat, gunakan sertifikat ini benar-benar untuk kepentingan keluarga Bapak-Ibu semuanya, kalau tidak sangat betul-betul hitungannya masuk, jangan pinjam ke bank atau dipakai jaminan dan agunan ke bank. Tapi kalau hitungannya masuk, silakan pinjam ke bank karena nanti kalau sudah pinjam bisa mengembalikan, juga akan memberikan dampak ekonomi kepada keluarga kita. Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan.
Terima kasih. Saya tutup.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.