Sambutan Presiden RI pada Peresmian Diorama Sejarah Perjalanan Bangsa, 31-8-09

 
bagikan berita ke :

Senin, 31 Agustus 2009
Di baca 925 kali

 

SAMBUTAN

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

 PADA ACARA

PERESMIAN DIORAMA SEJARAH PERJALANAN BANGSA

DAN PROGRAM ARSIP MASUK DESA

DI GEDUNG ARSIP NASIONAL, JAKARTA, 31 AGUSTUS 2009

 

 

Bismillahirrahmaanirrahiim

 

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,

 

Salam sejahtera untuk kita semua,

 

Yang saya hormati,

 

Saudara Ketua MPR RI,

 

Saudara Menko Kesra dan para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu,

 

Saudara Ketua Komisi dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,

 

Saudara Kepala Staf TNI Angkatan Darat dan para pimpinan TNI dan POLRI,

 

Saudara Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, dan para pimpinan Lembaga-lembaga Pemerintah Non-Departemen,

 

Saudara Gubernur DKI Jakarta dan para Gubernur serta Bupati yang hadir dalam acara ini, para ahli sejarah, para budayawan, para arsiparis senior, para teladan, maksud saya, arsiparis teladan, dan para Kepala Desa, Keluarga Besar Arsip Nasional Republik Indonesia, hadirin sekalian yang saya muliakan.

 

Pada kesempatan yang baik dan insya Allah penuh berkah ini, marilah, sekali lagi, kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, karena kepada kita masih diberikan nikmat kesempatan, kekuatan, dan kesehatan untuk melanjutkan ibadah kita, karya kita, serta tugas dan pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa, dan negara tercinta.

 

Kita juga bersyukur tepat pada bulan Ramadhan 1430 Hijriah ini, hari ini dapat menghadiri acara  peresmian Diorama Sejarah Perjalanan Bangsa sekaligus pencanangan Arsip Masuk Desa yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia. Atas nama negara dan pemerintah, saya ingin pertama-tama mengucapkan selamat, terima kasih, dan penghargaan kepada pimpinan dan keluarga besar Arsip Nasional Republik Indonesia, yang telah bisa membangun Diorama Sejarah Perjalanan Bangsa, dan sekaligus mencanangkan Arsip Masuk Desa yang insya Allah akan kita resmikan pada pagi hari ini.

 

Saya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan, kepada jajaran Arsip Nasional Republik Indonesia yang saya ketahui telah bekerja keras, telah melakukan berbagai upaya dengan segala kreativitasnya untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Tugas itu telah Saudara laksanakan, baik dalam keadaan biasa, situasi normal, atau keadaan tidak biasa, dalam situasi krisis, misalnya di daerah bencana.

 

Saya mengetahui banyak sekali arsip, dokumen, surat-surat penting yang dapat kita selamatkan, utamanya yang dilakukan oleh jajaran Arsip Nasional Republik Indonesia pada saat Aceh mengalami bencana tsunami beberapa tahun yang lalu, dan banyak lagi yang telah Saudara lakukan, oleh karena itu terimalah ucapan terima kasih dan penghargaan saya yang tulus atas segala pengabdian, kerja keras, dan apa yang Saudara lakukan kepada bangsa dan negara tercinta.

 

Saya juga ingin mengucapkan selamat, terima kasih, dan penghargaan kepada para teladan yang telah mendapatkan penghargaan tadi. Semoga apa yang Saudara lakukan bisa menjadi contoh bagi yang lain untuk berbuat yang terbaik dalam profesi dan bidang tugasnya masing-masing, do the best, berbuat yang terbaik.

 

Budaya seperti itu adalah budaya yang baik, budaya doing the best, budaya unggul atau culture of excellent, budaya berpikir positif, budaya membangun bersama-sama menuju hari esok yang lebih baik.

 

Hadirin sekalian yang saya hormati,

 

Arsip Nasional, baik lembaganya, maupun kegiatannya, maupun arsip itu sendiri, sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Biasanya, bagi yang awam, mendengar arsip, yang dibayangkan adalah kertas yang disimpan di almari, di rak-rak, yang merupakan itu dokumen atas apa yang dilakukan oleh lembaga atau pemerintahan atau siapa saja, arsip barangkali yang dipahami sebatas itu.

 

Sesungguhnya arsip, dalam bahasa inggris disebut archives, ahli arsipnya, pengelola arsipnya disebut archivist, kita, barangkali, arsiparis, adalah profesi yang mulia. Di luar negeri, apalagi negara-negara maju, yang pandai memelihara, menyimpan, dan menggunakan semua dokumen atau arsip-arsip kesejarahannya itu telah melakukan tata kelola kearsipan yang baik, dengan demikian ketika bangsa dan negara itu bergerak ke depan menuju masa depan yang tidak terbatas, maka apa yang dilakukan oleh bangsa itu dalam lintasan perjalanan kehidupannya, semuanya, terarsipkan dengan baik. Semua tercatat dan terdokumentasikan dengan baik, arsip dalam arti yang luas seperti itu, dan bukan hanya dalam bentuk kertas, tetapi dalam  bentuk-bentuk yang lain.

 

Oleh karena itu, mari kita pahami bahwa arsip nasional dalam dimensi dan pengertiannya yang luas, sesungguhnya adalah pertama, merupakan memori kolektif  dari sebuah bangsa, atas apa yang dilakukan oleh bangsa itu, oleh para pendahulu-pendahulunya. Yang kedua, sesungguhnya arsip juga merupakan identitas, jati diri, dari bangsa itu sepanjang proses peradaban dan sejarah perjalanannya. Yang ketiga arsip juga merupakan heritage atau warisan yang tentu sangat-sangat penting untuk terus dipelihara dan dimiliki oleh generasi bangsa itu. Dan kemudian di era modern, tata pemerintahan dan administrasi yang modern, maka arsip juga bagian dari akuntabilitas, pertanggungjawaban bagaimana sebuah bangsa, sebuah pemerintah menjalankan tugas-tugas penyelenggaraan negara dan pemerintahan dengan benar.

 

Betapa luas, betapa penting, pengertian dari arsip dan upaya untuk menjaga kelestarian arsip nasional seperti itu. Oleh karena itu, saya sesungguhnya memaknai arsip itu dalam dimensi dan pengertiannya yang luas sesungguhnya adalah living memory dari sebuah bangsa yang terus akan bergerak ke depan membangun hari esoknya.

 

Saudara-saudara hadirin sekalian yang saya hormati,

 

Kita ingin, bukan hanya yang ada di tempat ini, tetapi saya yakin semua anak bangsa, agar dokumen sejarah itu tersimpan dengan baik dan tentunya itulah tugas negara, itulah tugas pokok lembaga yang dibentuk untuk itu, yaitu Arsip Nasional Republik Indonesia. Oleh karena itu, sebagaimana yang saya sampaikan di berbagai kesempatan, tiga tahun terakhir ini kita tengah melakukan penertiban inventarisasi, pendataan, pengecekan dari aset-aset negara yang kita miliki.

 

Dengan demikian dari satu pemerintahan ke pemerintahan yang lain, itu akan kita serah terimakan, aset negara yang kita miliki hingga saat ini, termasuk rekening-rekening yang tadinya tidak tertib, atau yang disebut dengan rekening liar yang ternyata jumlahnya mencapai Rp. 35, sekian triliun, sekarang telah kita tertibkan dan nampaknya tugas ini akan terus kita lanjutkan karena ternyata aset-aset negara begitu banyak, namun, terus terang, pengadministrasiannya belum baik benar. Sebagian sudah baik, sebagian belum. Oleh karena itu menjadi tugas negara untuk memastikan, semuanya dalam pengelolaan yang tertib dan baik.

 

Kita mengetahui, kemerdekaan yang kita  peroleh bukan diberikan oleh pemerintah kolonial. Tetapi sesuatu yang kita rebut, yang kita perjuangkan melalui satu revolusi, satu perjuangan bersenjata. Jika pada tanggal 17 Agustus 1945 Bung Karno dan Bung Hatta memproklamasikan berdirinya kemerdekaan itu, itu adalah kulminasi, puncak perjuangan sejak pergerakan nasional sampai dengan pra-kemerdekaan, untuk mendirikan Republik ini, dengan cara yang kita pilih karena situasi waktu itu yang terbaik adalah dengan kita rebut kemerdekaan itu.

 

Dengan situasi seperti itu, tentu tidak terjadi serah terima pemerintahan, katakanlah, dari pemerintah kolonial kepada pemerintah Republik Indonesia, yang saya maksudkan adalah tidak terjadi pergantian pemerintahan, serah terima administrasi pemerintahan secara teratur, tertib, dan reguler. Ini harus kita pahami.

 

Oleh karena itu sudah bisa kita bayangkan betapa banyak warisan, arsip, dokumen masa lalu yang karena kita dirikan negara ini dengan kita rebut, yang mesti ditertibkan dalam perjalanan sejarah kita.

 

Oleh karena itu meskipun berdirinya negara kita seperti itu dan dalam perjalanannya kita mengalami berbagai krisis selama ini, tetapi tidak boleh menjadi alasan kita tidak bisa menertibkan, menyimpan, memelihara, dan menggunakan dengan baik semua arsip negara, dokumen-dokumen penting, apalagi yang bersifat strategis dan memiliki nilai kesejarahan yang tinggi.

 

Oleh karena itu, kita ingin benar, dengan cara pandang dan kesadaran seperti itu kita harus sungguh menjalankan tugas untuk memelihara, dan mendayagunakan dengan baik arsip nasional yang kita miliki. Saya ingin menyampaikan berkaitan dengan Diorama Sejarah Perjalanan Bangsa, yang insya Allah akan segera kita resmikan pada hari ini.

 

Kalau kita bicara sejarah, bicara warisan atau heritage, bicara dokumen dan arsip yang pernah terjadi di bumi nusantara ini. Mari kita pahami bahwa kita ingin semua dokumen dan arsip pada era pergerakan nasional juga kita miliki, pada era kolonial dulu, kemudian pada era kemerdekaan, pada era mempertahankan kedaulatan, pada era kepemimpinan Presiden Soekarno, pada era kepemimpinan Presiden Soeharto, dan pada era reformasi sekarang ini, dan tentu pada era-era berikutnya lagi.

 

Itu tugas yang mulia. Saya tahu tentu penuh dengan tantangan, tetapi harus dapat  kita wujudkan. Sesungguhnya sudah ada perangkat peraturan dan tatanan, bagaimana kita memelihara dan mendayagunakan arsip. Pertama, paling tidak ada dua konvensi internasional, pertama adalah konvensi Den Haag, pada tahun 1953 yang mengatur, sebetulnya, proteksi warisan budaya atau arsip karena konflik dan peperangan.

 

Setelah itu ada konvensi Wina pada tahun 1983 yang mengatur bagaimana sebuah suksesi negara, dari segi property, arsip, dan hutang negara itu atau the debt. Dan jangan lupa kita juga sudah punya Undang-Undang, Undang-Undang No. 7 tahun 1971 tentang ketentuan pokok-pokok kearsipan. Meskipun Undang-Undang tahun 1971 kita pandang perlu untuk dilakukan revisi dan penyempurnaan, tetapi paling tidak dua konvensi internasional, konvensi Den Haag, konvensi Wina, dan Undang-Undang kita sendiri, dapat dijadikan pedoman untuk menjalankan tugas memelihara dan menggunakan arsip dengan sebaik-baiknya.

 

Hadirin yang saya muliakan,

 

Di sisi lain, mari kita sungguh pahami, untuk apa sesungguhnya kita harus pandai memelihara dan menggunakan atau mendayagunakan arsip ini? Pertama, kita ingin kebenaran sejarah selalu tegak. Itu puncak dari tanggung jawab moral kita. Para ahli sejarah, semua, saya kira memiliki tanggung jawab moral untuk betul-betul menceritakan tentang kebenaran, menceritakan dalam arti mendokumentasikan menjadi bagian utuh dalam kehidupan sebuah bangsa. Yang kedua, kita juga ingin, baik masa kini maupun masa depan, studi, kajian, penelitian, penulisan, baik itu sejarah maupun untuk kepentingan akademis yang lainnya, itu juga merujuk kepada sumber-sumber yang benar, arsip, buku, dokumen, apapun.

 

Saya pernah mendengar, meskipun Pak Joko Utomo mengatakan berita itu tidak seluruhnya benar, ada kesulitan dari putra-putri Indonesia yang ingin menulis buku, yang harus melaksanakan research, yang harus mendalami referensi, rujukan karena tidak semua tersedia pada diri kita. Ada yang berada di Eropa dan di tempat-tempat yang lain. Kalau itu benar, tentunya, kita harus pastikan bahwa semua arsip, semua dokumen sejarah yang menurut konvensi, baik Den Haag maupun Wina, maupun Undang-Undang kita berada di negeri kita, harus berada di negeri kita. Dengan demikian, tidak perlu kita mencari rujukan, referensi, tentang Indonesia yang atas nama konvnesi mesti disimpan di Indonesia, kita melanglang buana untuk menemukan dokumen itu.

 

Kemudian, jangan dilupakan pula apabila semua dapat kita pelihara dengan baik, maka itu menjadi bagian dari wisata sejarah, wisata warisan, yang tentunya secara ekonomi juga akan mendapatkan manfaat bagi bangsa kita. Pendek kata, semua itu dapat kita gunakan untuk kepentingan masa kini dan masa depan.

 

Kita juga pernah mendengar polemik tentang naskah asli dari apa yang terjadi dalam perjalanan sejarah di negeri ini. Apabila kita sungguh pandai dalam menyimpan semua dokumen strategis atau arsip itu, tidak perlu ada polemik yang tidak berkesudahan dimana naskah asli dari Supersemar, misalkan, atau dokumen-dokumen strategis yang lainnya. Mari kita melihat ke depan, supaya apa yang mesti kita lakukan dengan tertib dalam kehidupan bernegara, dalam kehidupan berpemerintahan kita lakukan dengan semestinya.

 

Hadirin yang saya hormati,

 

Ke depan, saya mengajak Saudara semuanya, para penyelenggara negara, jajaran pemerintahan, para komunitas dari civil society, ahli sejarah, budayawan, semua, dan seluruh rakyat Indonesia untuk benar-benar mari kita bangun satu kesadaran budaya, culture, untuk kita benar-benar bisa memelihara warisan, dokumen, arsip sejarah perjalanan bangsa kita.

 

Mari kesadaran ini juga kita bawa di arena pendidikan, kepada anak-anak kita, anak-anak yang tengah menempuh pendidikan, bangun nilai, bangun behavior, bangun cara pandang, dan utamanya kesadaran. Sebagai bangsa yang besar, bangsa yang menghargai sejarahnya, juga bangsa yang pandai memelihara semua dokumen dan arsip kesejarahannya. Mari ke depan kita lakukan langkah-langkah, mekanisme, sistem, pemeliharaan dan penggunaan arsip dokumen sejarah yang benar. Gunakan teknologi yang tersedia. Dengan demikian daya tahan, keawetan, dan segi-segi keaslian dari dokumen itu dapat kita jaga dan pertahankan.

 

Bagi yang masih menyimpan secara pribadi arsip, dokumen, yang berkaitan dengan sejarah yang terjadi di negeri kita ini saya berharap dapat diserahkan kepada negara. Copy-nya tentu bisa dimiliki, tetapi tolong, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang, aslinya diserahkan kepada negara.

 

Negara itu, pertama tentang, tentunya Arsip Nasional Republik Indonesia, dan lembaga atau instansi yang berkaitan dengan dokumen-dokumen itu. Sebagai contoh, di sini hadir Pak Hidayat Nurwahid, Ketua MPR RI. Pada periode pemerintahan  5 tahun yang lalu, barangkali era Pak Habibie, kemudian pada era Gus Dur, dan Ibu Megawati ada 4 kali perubahan Undang Undang Dasar 1945. Tentunya risalah, dokumen yang asli itu, pertama, tepat kalau disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia, dan yang kedua, yang asli juga, disimpan di Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. Dan saya kira masih banyak lagi dokumen-dokumen penting yang barangkali, bukan karena kesengajaan, bukan karena kelalaian, tetapi karena keadaan waktu itu masih disimpan oleh di antara kita. Saya sungguh berharap mari diserahkan kepada negara dan kemudian kita gunakan untuk kepentingan bangsa dan negara kita.

 

Saudara-saudara,

 

Tentu ke depan, kita ingin membangun tata administrasi kenegaraan dan kepemerintahan yang benar sesuai dengan kaidah-kaidah pemerintahan yang modern dan bertanggung jawab. Itulah yang dapat saya sampaikan pada acara yang sungguh penting ini dan akhirnya dengan pesan, harapan, dan ajakan itu dengan terlebih dahulu memohon ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, dan dengan mengucapkan bismillahirrahmaanirrahiim, saya resmikan Diorama Sejarah Perjalanan Bangsa dan saya canangkan program Arsip Masuk Desa.

 

Terima kasih.

 

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 

 

Biro Naskah dan Penerjemahan,

Deputi Mensesneg Bidang Dukungan Kebijakan,

Sekretariat Negara RI