Sambutan Presiden RI pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Semarang, 9 Desember 2011

 
bagikan berita ke :

Jumat, 09 Desember 2011
Di baca 1617 kali

 

SAMBUTAN

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

PADA

PERINGATAN HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA

DI CONFERENCE HALL MASJID AGUNG JAWA TENGAH, SEMARANG

TANGGAL 9 DESEMBER 2011

 

 

 

 

Bismillahirrahmanirrahiim,
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Salam sejahtera untuk kita semua,

 

Yang saya hormati para pimpinan Lembaga-lembaga Negara,

Para Menteri dan Anggota Kabinet Indonesia Bersatu II,

Para pimpinan lembaga penegak hukum, utamanya Lembaga-lembaga Negara anti korupsi,

Saudara Gubernur Jawa Tengah dan para pejabat negara dan pemerintahan yang bertugas di Jawa Tengah, baik dari unsur eksekutif, legislatif, dan yudikatif, maupun TNI dan Polri,

Para Gubernur seluruh Indonesia,

Para pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat, NGO non pemerintahan dan non kenegaraan, utamanya yang berjuang dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,

Para Rektor dan para pimpinan dunia pendidikan,

 

Hadirin sekalian yang saya hormati,

 

Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2011 ini, kita laksanakan di kompleks Masjid Agung Jawa Tengah, tempat ibadah yang kita muliakan. Semoga niat baik dan perjuangan besar kita mendapatkan rida Allah SWT. Minggu lalu, ketika saya menerima Menteri Hukum dan HAM dan para pejabat terkait, serta menerima Pimpinan APPSI, termasuk Gubernur Jawa Tengah, saya menyampaikan beberapa pesan dan arahan.

 

Pesan pertama, kegiatan hari ini, meskipun judulnya Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, janganlah dijadikan acara seremonial, tetapi gunakan untuk melakukan refleksi, upaya kita semua memberantas korupsi di negeri ini, terutama pada masa bakti pemerintahan yang saya pimpin sejak akhir tahun 2004 hingga sekarang. Sekaligus evaluasi, mana yang sudah baik, mana yang belum baik, mana yang hasilnya nyata, mana yang hasilnya belum nyata, untuk koreksi, perbaikan, dan peningkatan di masa depan. Itu pesan yang pertama.

 

Yang kedua, janganlah kita menggunakan Hari Anti Korupsi Sedunia ini dengan banyak beretorika. Yang kita perlukan adalah actions, tindakan. Rakyat ingin dengar apa yang telah, sedang, dan akan kita lakukan dalam pemberantasan korupsi ini.

 

Pesan ketiga, undanglah, ajaklah para pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat, pimpinan NGO Anti Korupsi, karena sebenarnya kita semua ini termasuk pimpinan NGO Anti Korupsi, berada dalam satu perahu, satu tugas, satu tanggung jawab, dan satu cita-cita.

 

Yang keempat, saya berpesan, karena saya tahu para Gubernur sedang berada di Semarang, maka hadirkanlah beliau semua. Karena upaya besar ini tidak akan berhasil kalau tidak bersatu padu antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Saya gembira karena para gubernur juga hadir pada acara yang penting ini.

 

Sedangkan pesan yang kelima, atau yang terakhir, minggu lalu itu adalah, laporan Menteri Hukum dan HAM sampaikan secara lengkap, komprehensif, angkat fakta dan angka, kemudian himpun dari semua para penegak hukum dan pemberantas anti korupsi. Laporan ini sesungguhnya bukan untuk disampaikan kepada saya, karena saya mengerti, mengikuti bersama-sama Saudara, tetapi laporan yang disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM sebenarnya dilaporkan kepada rakyat kita yang ingin mengikuti, mengetahui bahwa negaranya sungguh serius untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

 

Atas lima pesan dan arahan itu, saya mengucapkan terima kasih, alhamdulillah, karena telah dilakukan pada hari ini dan telah diwujudkan.

 

Saudara-saudara,

 

Judul peringatan hari ini "Hari Anti Korupsi Sedunia." Oleh karena itu, cakupannya menjadi dua, pertama, apa yang mesti dilakukan pada tingkat nasional, di negeri kita sendiri, dan apa sebenarnya yang harus dilakukan secara bersama oleh masyarakat dunia, oleh negara-negara sahabat, termasuk negara-negara tetangga kita. Apa artinya dengan saya katakan dua cakupan dalam pemberantasan korupsi ini?

 

Pertama, kita, Indonesia yang sangat kita cintai, memang harus sangat serius untuk mencegah dan memberantas korupsi.

 

Sedangkan yang kedua, negara lain, termasuk tetangga-tetangga kita, juga harus melakukan hal yang sama, dan bisa bekerja sama. Di negara lain, saya berbicara seperti ini bukan hanya di Indonesia. Saya sampaikan di banyak sekali forum global, termasuk dalam Forum G20, Forum APEC, Forum ASEAN Plus, yang intinya mewakili Saudara semua, memahami bahwa persoalan korupsi ini, persoalan bersama pada tingkat dunia. Indonesia tidak ingin ada negara lain yang menjadi safe haven, tempat bersarangnya, tempat berlarinya koruptor-koruptor yang mengambil aset dari negara kita. Itu yang pertama.

 

Kita juga tidak ingin ada tukang tadah. Indonesia dihantam karena illegal logging, illegal mining, illegal trading, penyelundupan, banyak sekali. Kita dihantam. Saya katakan "baiklah kalau memang masih ada di Indonesia, kita akan perbaiki." Tetapi sebaliknya, Indonesia menyeru pada dunia, jangan ada negara-negara lain sambil menghantami kita, menjadi tukang tadah dari apa yang dicuri dari Indonesia.

 

Yang ketiga, Indonesia juga ingin ada kerja sama yang tulus dalam pemberantasan korupsi, apakah kerja sama ekstradisi, ataupun mutual legal assistance, saling bantu di dalam penyelesaian masalah korupsi ini. Jangan sampai negara-negara lain yang katanya semangatnya sama, untuk sebuah kerja sama ekstradisi saja misalkan, tidak tembus, tidak bisa. Yang lain adalah, kita ingin negara-negara lain mau bekerja sama dalam pengembalian aset, stolen asset recovery, apakah itu berupa uang, apakah capital yang lain, yang nongkrong di negara-negara itu, termasuk apa yang sedang dilakukan oleh tim kita untuk mengembalikan aset Bank Century yang konon ada dibawa orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan nongkrong di sejumlah negara. Indonesia ingin, di samping kami juga akan melakukan segala sesuatunya di dalam negeri, tetapi dunia, negara-negara sahabat, negara-negara tetangga kita juga bekerja sama secara serius.

 

Saudara-saudara,

 

Karena sudah lengkap yang disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM, dan itu mengkompilasi semua yang dilakukan oleh jajaran penegak hukum di Indonesia, semua, maka saya hanya ingin menyampaikan sejumlah hal secara singkat, pertama instruksi saya lebih lanjut kepada jajaran pemerintahan yang di bawah komando dan koordinasi saya.

 

Pertama, apa yang telah kita lakukan, lanjutkan dan tingkatkan. Kedua, utamakan pencegahan. Kalau sudah terjadi korupsi, tidak mudah untuk mengembalikan aset yang telah lepas. Prosesnya pun panjang. Yang ketiga, prioritaskan penyelesaian kasus-kasus korupsi besar, jangan yang kecil-kecil, menyita waktu terlalu banyak, tetapi yang besar-besar justru lepas. Yang keempat, intensifkan Saudara-saudara para penegak hukum, saya sudah berkomunikasi secara terbuka dan sah, misalkan dengan BPK, dengan KPK, dengan PPATK, dengan BPKP, dan semua yang sesungguhnya tidak langsung di bawah saya.

 

Tentang area yang penting ini untuk diintensifkan secara bersama, apa itu, ada lima hal. Yang saya ingin sama-sama kita intensifkan adalah pencegahan dan pemberantasan korupsi yang menggunakan dana APBN dan APBD. Saudara-saudara, Alhamdulillah, berkat kerja keras kita semua, termasuk para gubernur, bupati, walikota di seluruh Indonesia, ekonomi kita tumbuh, penerimaan negara tumbuh, APBN kita tumbuh, 2004 kurang dari Rp 500 trilliun, 2011 Rp 1.200 trilliun. Lompatan yang tajam. Jangan sampai jerih payah kita, kerja keras kita itu ada yang lepas dalam jumlah yang besar karena penyimpangan dan korupsi. Bagi siapa yang merencanakan APBN maupun menggunakannya, baik jajaran pemerintah maupun jajaran DPR, mari kita cegah dan ditindak kalau memang terjadi. Mengapa dunia sekarang mengalami krisis lagi, Eropa jatuh, sebelumnya Amerika susah? Antara lain negara-negara itu memiliki hutang yang besar, dan defisit yang tinggi. Alhamdulillah utang kita rasionya semakin turun, pada tingkat yang baik, defisit kita kecil. Tetapi justru dengan apa yang kita capai, kita ingin lebih baik lagi. Artinya, agar kita tidak mudah berhutang, tidak selalu memiliki defisit yang tinggi, penerimaan negara harus besar. Jangan sampai yang harusnya masuk negara, tidak masuk negara. Jangan sampai yang harusnya untuk pembangunan, menguap kemana-mana.

 

Pertama, mari kita soroti, kita dengar sungguh-sungguh, menyelamatkan dana APBN dan APBD kita.

 

Kedua, lihat pengadaan barang dan jasa. Itu menggunakan uang negara trilliunan rupiah, ratusan milliar rupiah. Jangan sampai pengadaan jasa merdeka sendiri-sendiri dan masih ada penyimpangan-penyimpangan.

 

Yang ketiga, izin usaha, pusat maupun daerah. Saya sering menerima informasi, yang saya minta dicek kebenarannya, pemberian izin usaha yang serampangan dan kemudian cenderung untuk merugikan negara.

 

Yang keempat, yang disebut dengan benturan kepentingan, supaya tidak ada fitnah bagi kabinet, bagi gubernur, bagi bupati, dan walikota, segera diselesaikan regulasi, aturan bagaimana berbisnis-lah begitu, dengan menggunakan APBN, APBD. Dan manakala yang berbisnis itu keluarga pejabat, keluarga pejabat tidak dilarang untuk berbisnis, itu hak mereka, itu sah, profesi yang tidak ditabukan. Tetapi agar tidak ada benturan kepentingan, maka diatur saja yang baik. Dengan demikian semua juga tahu, bisa dikontrol, silakan. Dengan demikian orang yang bisnisnya halal, tidak ada hubungannya dengan saudaranya yang menjadi pejabat negara, kemudian tidak melanggar hukum, maka tentu tidak baik kalau mereka menjadi korban, misalnya fitnah dan sebagainya. Diatur yang baik, dengan catatan jangan ada benturan kepentingan, jangan ada penyimpangan dalam urusan itu.

 

Kemudian yang kelima, ini laporan yang saya terima adalah excess dari sejumlah Pemilihan Kepala Daerah, Pilkada. Excess, ada kasus-kasus itu. Saya berharap ada aturan yang jelas, regulasi yang jelas tentang itu semua, untuk mencegah banyak sekali dari 165 yang sebagian besar bupati dan walikota yang harus diperiksa oleh penegak hukum, termasuk di antaranya karena kasus-kasus yang kurang jelas aturannya. Jadi kalau kita tahu Pilkada bisa memberi kesempatan untuk penyimpangan, maka mari kita susun aturannya yang jelas. Mencurigai setiap orang di negeri ini tidak baik. Kita atur dengan baik segala sesuatunya. Sehingga semua bisa menjalankan tugas dengan baik, tidak ragu-ragu, tidak takut, dengan demikian pembangunan juga mengalir di Indonesia.

 

Lima hal itulah yang saya harap bisa diintensifkan pelaksanaannya ke depan ini, dan itu sejalan dengan semua yang telah disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM tadi, dan juga oleh Gubernur Jawa Tengah tadi.

 

Saudara-saudara,

 

Saya ingin memberi catatan khusus. Apa yang telah kita lihat selama tujuh tahun ini, catatan pemeriksaan pejabat, 165 itu yang saya tandatangani, saya kira Mendagri lebih banyak lagi pada level berikutnya lagi. Dalam perkembangannya, kalau dulu korupsi itu sebagian besar di pusat, sekarang mulai mengalir ke daerah. Ini tidak luar biasa, dari sistem sentralistik ke sistem yang desentralistik. Ada otonomi daerah, ada kewenangan-kewenangan di tingkat daerah, utamanya kewenangan di tingkat bupati dan walikota.

 

Orang mengatakan money follows functions, dimana ada tugas, dimana ada desentralisasi fiskal, maka uang akan mengalir ke situ. Tetapi dunia juga mencatat, corruption itu follows power. Siapa yang memiliki kewenangan, memiliki otoritas, memiliki kekuasaan, kalau yang sangat berkuasa eksekutif, negara otoritarian, yang cenderung korupsi adalah pihak eksekutif, begitu. Ketika negara kita berubah sistemnya, kekuasaan ada dimana-mana sekarang, maka lihatlah semua kekuasaan itu untuk tidak disalahgunakan, sehingga tidak terjadi corruption follows power, yang saya sampaikan tadi.

 

Saya ingin kita jernih melihat perkembangan di negeri kita ini. Ini supaya adil. Dengan demikian lihatlah semua dimana power holders itu, siapa yang memegang wewenang, otoritas kekuasaan. APBN misalnya, siapa saja yang memegang kekuasaan itu, pemerintah siapa, DPR siapa, dengan demikian mencegahnya mudah, karena pisah seperti itu.

 

Dan yang terakhir, tadi kepada jajaran pemerintah, saya ingin mengajak kepada pihak non-pemerintah, mari kita bekerja sama. Saya suka dengan istilah whistle blower, peniup peluit, melaporkan ada korupsi di sini, ada korupsi di sana, yes, tetapi fitnah, no. Kalau fitnah, reputasi seseorang runtuh, anak turunnya menanggung aib, padahal belum tentu itu terjadi. Bedakan antara whistle blower yang bisa dipertanggungjawabkan, dia punya bukti-bukti permulaan, dan bisa diproses secara hukum, dan mana yang asal melempar, disebar kemana-mana, diramaikan oleh media, no, tetapi whistle blower yes.

 

Trial by the court, yang mengadili tentu ada kejaksaan, ada kepolisian, ada KPK, ada pengadilan, itulah sistem hukum di negara manapun, trial by the court, bukan trial by yang lain-lain. Bukan. Dari mana yang menyatakan sesorang salah, seseorang melakukan korupsi, bukan proses pengadilan, tidak ada ceritanya. Kemudian, penindakan tindak pidana korupsi adalah wilayah hukum, selesaikan secara hukum, bukan dicampur adukkan dengan motif-motif politik. Saya garis bawahi yang disampaikan Gubernur Jawa Tengah, gunakan logika, proses secara akuntabel, kemudian begitu ada bukti-bukti permulaan, go, hukum! Kalau politik dicampur adukkan menjadi complicated, menjadi tidak jelas nanti ujung dan pangkalnya. Oleh karena itulah, saya sungguh berharap, kita makin dewasa demokrasi ini, makin baik rule of law ini, kita melangkah ke situ.

 

Kemudian kepada saudara-saudara saya para pimpinan NGO dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak di perjuangan anti korupsi, mari kita bekerja sama. Saya mengucapkan terima kasih atas dukungannya, demikian juga kepada insan pers yang selama ini gigih untuk bersama-sama kita memberantas korupsi, saya mengucapkan terima kasih. Dengan pesan dan harapan lebih akuratlah dalam memberitakan isu-isu tertentu. Dengan demikian membawa kebaikan bagi bangsa dan negara kita.

 

Demikianlah, Saudara-saudara, yang dapat saya sampaikan, kita tahu potret kita, kita tahu mana yang sudah berhasil, mana yang belum, mari kita perbaiki dan kita tingkatkan. Selamat berjuang, Saudara-saudara.


Wassalamu'alaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh.

 

 

Asisten Deputi Naskah dan Penerjemahan,

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan,

Kementerian Sekretariat Negara RI