Satgas UUCK Gelar Sosialisasi Kemudahan Perizinan Berusaha Kepada IWAPI

 
bagikan berita ke :

Jumat, 30 September 2022
Di baca 692 kali

Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Sosialisasi Kemudahan Perizinan Berusaha sebagai Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK) kepada Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) pada Jumat (30/9).

Diadakan di Artotel Suites Mangkuluhur, Jakarta, Sosialisasi digelar dalam rangka melaksanakan (Keppres) No. 16 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keppres No. 10 Tahun 2021 tentang Satgas Percepatan Sosialisasi UU CK yang merujuk surat keputusan Ketua Satgas Percepatan Sosialisasi UU CK No. 4 Tahun 2022 Pasal 2 tentang tugas Kelompok Kerja (Pokja) Sinergi Substansi Sosialisasi yaitu menyinergikan, mengonsolidasikan, dan menyusun narasi pelaksanaan Sosialisasi UU CK.


Foto: Humas Kemensetneg

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0