SBY: Penyimpangan Hukum Jangan Dipolemikkan

 
bagikan berita ke :

Selasa, 05 Agustus 2008
Di baca 850 kali


Menurut Presiden, semua proses hukum harus diproses melalui jalur hukum yang benar dan meskipun penyimpangan kejahatan itu dilakukan oknum penegak hukum seperti dari kepolisian dan badan peradilan. ”Ini tidak perlu dipolemikkan, tidak perlu ruwet seolah-olah berhenti semua fungsi-fungsi kenegaraan.

"Kalau bersalah, ya harus diproses hukum, harus adil, dan tanpa tekanan dari mana pun,” ujar Presiden SBY dalam sambutannya saat membuka Rapat Kerja Nasional Mahkamah Agung di Hotel Mercure, Ancol. Presiden menegaskan, salah satu kebijakan pemerintah yang saat ini dijalankan adalah untuk menyelamatkan negeri dari kejahatan korupsi.
 
 
 
 
Sumber:
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/politik-hukum/sby-penyimpangan-hukum-jangan-dipolem.html

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0