SBY Perintahkan Merpati Diaudit Sebelum Disuntik Rp300 Miliar

 
bagikan berita ke :

Jumat, 08 Agustus 2008
Di baca 744 kali


Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat kabinet terbatas membahas kondisi keuangan MNA di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis, mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan agar dilakukan audit terhadap maskapai penerbangan pemerintah itu.

"Tadi Bapak presiden minta diaudit, mengenai situasi awal mereka," ujarnya.

Menurut Menkeu, Merpati harus terlebih dahulu menyusun detil rencana bisnis seperti mengajukan rute penerbangan yang tepat dipertahankan, pengurangan biaya operasional, serta investasi yang dibutuhkan.

Rencana bisnis itu, lanjut Sri Mulyani, agar Merpati memiliki neraca keuangan sehat di bawah pengelolaan manajemen yang baik.

"Ini merupakan tugas dari manajemen baru, untuk buat suatu bisnis plan yang muaranya membuat neraca lebih baik. Baru kemudian dana yang Rp300 miliar itu diberikan. Tidak langsung digelontorkan begitu, tapi tergantung bisnis plan tadi," katanya.

Pemerintah telah memutuskan menyuntikkan dana ke Merpati sebanyak Rp300 miliar sebagai penyertaan modal negara. Pemerintah juga memutuskan untuk merumahkan 1.300 karyawan merpati. Sebanyak Rp200 miliar dari dana segar Rp300 miliar itu diperuntukkan membayar pesangon pegawai.

Menkeu mengatakan uang Rp300 miliar itu diambil dari APBN-P 2008 dari pos penyertaan modal negara.

"Hanya, kita mencari formula mekanisme dan penggunaan anggaran yang paling efektif dan baik," ujarnya.

Pemerintah telah merombak susunan direksi PT MNA. Direktur Utama Merpati Cucuk Suryo Suprojo diganti oleh Bambang Bhakti sedangkan Direktur Operasi Kapten Nikmatullah Rahmatullah Zaman diganti oleh Abbhy Widya.

Merpati saat ini mengalami krisis keuangan akibat kerugian mencapai Rp20 miliar per bulan.

Sumber:

http://www.antara.co.id/arc/2008/8/7/sby-perintahkan-merpati-diaudit-sebelum-disuntik-rp300-miliar/

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0