Sebanyak 103 Orang Ikuti Diklat Prajabatan di Pusdiklat Kemensetneg

 
bagikan berita ke :

Rabu, 21 Oktober 2015
Di baca 653 kali

Peserta Diklat Prajabatan Golongan II Angkatan II diikuti oleh sejumlah 103 Orang, yang terdiri dari Kementerian Sekretariat Negara sebanyak 85 Orang, Sekretariat Kabinet sebanyak 3 Orang, Lembaga Administrasi Negara sebanyak 12 Orang dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebanyak 3 Orang.

 

Tujuan diadakan Diklat tersebut adalah untuk membentuk PNS yang professional yaitu PNS yang karakternya dibentuk oleh nilai-nilai dasar profesi PNS sehingga mampu melaksanakan tugas dan perannya secara professional sebagai pelayan masyarakat.

 

Dalam sambutanya, Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Cecep Sutiawan menginginkan para peserta menjadi pegawai yg professional, “dengan mengikuti diklat pajabatan ini saya harapkan saudara-saudara dapat menjadi professional dibidangnya dan menjadi abdi masyarakat yang baik”.

 

Kompetensi yang akan dibangun dalam Diklat Prajabatan ini adalah kompetensi PNS sebagai pelayan masyarakat yang professional, yang diindikasikan dengan kemampuan sebagai berikut:

  1. kemampuan mewujudkan akuntabilitas dalam melaksankan tugas jabatanya;
  2. kemampuan mengedepankan kepentingan nasional dalam pelaksanaan tugas jabatan;
  3. kemampuan menjunjung tinggi standar etika publik dalam pelaksanaan tugas jabatannya;
  4. kemampuan berinovasi untuk meningkatkan mutu pelaksanaan tugas jabatannya, dan
  5. kemampuan untuk tidak korupsi dan mendorong percepatan pemberantasan korupsi di lingkungan instansinya.

 

Penyelenggaraan Diklat Prajabatan Golongan II akan dilaksankan selama 28 hari kerja dengan kurikulum yang terdiri atas dua tahap pembelajaran, yaitu:

  1. Tahap Internalisasi Nilai-Nilai Dasar Profesi PNS, pada tahap ini peserta akan menerima materi Nilai-Nilai Dasar Profesi PNS, yaitu Akuntabilitas PNS, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi;
  2. Tahap Aktualisasi Nilai-Nilai Dasar Profesi PNS di Tempat Kerja/Tempat Magang, pada tahap ini peserta akan merancang dan mengaktualisasikan Nilai-Nilai Dasar Profesi PNS yang telah dipelajari sebelumnya di tempat kerja/magang. Peserta harus membuat Proposal Rancangan Aktualisasi dan Laporan Aktualisasi, yang dibimbing oleh Mentor (Atasan Langsung Peserta) dan Coach.

 

Pengajar Diklat Prajabatan Golongan II tersebut akan didatangkan dari Widyaiswara Kementerian Sekretariat Negara, Lembaga Administrasi Negara dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta para pejabat struktural dari Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, LAN, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang berkompeten dalam mata Diklat yang diajarkan. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0