Sekretariat Negara Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-81

 
bagikan berita ke :

Rabu, 28 Oktober 2009
Di baca 1470 kali

 

“Di tangan para pemudalah masa depan bangsa ditentukan. Karena itu, bangsa yang besar harus memastikan generasi mudanya sanggup menjawab tantangan zamannya, sanggup meneruskan capaian-capaian generasi sebelumnya bahkan melebihinya,” papar Djohermansyah Djohan.

 

Dengan momen peringatan Sumpah Pemuda kali ini diharapkan para pemuda mampu mengembangkan segala potensi dan kreativitas, kualitas dan daya saing dengan peradaban yang unggul dan berkarakter.

 

Berbeda dengan generasi pemuda pada tahun 1928, generasi pemuda di tahun 2009 ini dituntut mampu berkiprah mengarungi era globalisasi di awal millennium ketiga. Dengan bekal persatuan, generasi pemuda saat ini harus dapat mengisi kemerdekaan dan mewujudkan NKRI yang bersatu, aman, adil, demokratis, dan sejahtera.

 

Sejak tanggal 14 Oktober 2009, Indonesia juga telah memiliki Undang-Undang No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Undang-Undang ini menetapkan arah baru pembangunan kepemudaan dalam konteks pembangunan bangsa.

 

“Berbagai potensi bahkan kemampuan dan keterampilan dengan semangat dan idealisme yang kental dari para pemuda, senantiasa memberikan warna yang khas bagi pertumbuhan dan kemajuan bangsa. Untuk itulah keberadaan, kiprah, dan masa depan pemuda harus memperoleh jaminan dari negara melalui Undang-Undang,” jelas Djohermansyah Djohan.

 

Secara garis besar, Undang-Undang tersebut memuat definisi yang jelas tentang pemuda yaitu warga Negara Indonesia berusia 16-30 tahun, mewajibkan pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk peduli pada pembangunan kepemudaan agar para pemuda Indonesia benar-benar menjadi pemuda yang maju, menjamin sumber pendanaan bagi program pembangunan kepemudaan serta akses permodalan bagi kegiatan kewirausahaan pemuda, menjamin posisi pemuda lebih kepada subjek pembangunan yang berhak untuk mendapatkan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan dalam rangka mempersiapkan para pemuda sebagai pemimpin di masa kini dan masa mendatang.

 

Dengan terbitnya Undang-Undang tentang kepemudaan dan telah terbentuknya kabinet yang baru, diharapkan para pemuda dapat memanfaatkan peluang emas tersebut untuk mengembangkan diri dan mewujudkan diri menjadi generasi yang mandiri.

 

Upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda diikuti oleh para pejabat dan pegawai tidak hanya di lingkungan Sekretariat Negara, namun juga Sekretariat Kabinet, Sekretariat Menko Polhukkam, Sekretariat Menko Kesra, Sekretariat Meneg Pemberdayaan Perempuan, Sekretariat Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Sekretariat Wantannas, Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden, dan Sekretariat UKP4. (humas)

 

 

 

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           1