Sekretariat Negara Menerima Surat Persetujuan Nama Calon Kapolri dan Calon Anggota Dewas LPI dari Unsur Profesional

 
bagikan berita ke :

Jumat, 22 Januari 2021
Di baca 1940 kali

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, didampingi Sekretaris Menteri Sekretaris Negara (Sesmensesneg), Setya Utama, telah menerima surat Persetujuan DPR RI terhadap Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan surat DPR RI terkait Penyampaian Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (Dewas LPI) dari unsur profesional.

 

Kedua surat yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Sesjen DPR RI), Indra Iskandar, kepada Mensesneg di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat ( 22/01), pukul 10.40 WIB.

 

Terkait pemberhentian dan pengangkatan Kapolri, Ketua DPR dalam suratnya menyebutkan Rapat Paripurna DPR RI tanggal 21 Januari 2021 telah menyetujui laporan Komisi III DPR RI untuk mengangkat Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.    

 

Sementara pada surat lainnya, Ketua DPR Puan Maharani juga menyebutkan bahwa DPR RI dapat menyetujui nama-nama calon Anggota Dewas LPI dari unsur profesional yaitu Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.

 

Berdasarkan persetujuan DPR RI tersebut, selanjutnya akan ditetapkan Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dan Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Dewas LPI yang keanggotaannya terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan unsur profesional.    

 

Pelantikan Kapolri yang baru akan dilakukan sebelum masa tugas Kapolri Idham Azis berakhir pada akhir Januari 2021. (Humas Kemensetneg/PBK)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0