Selamat Datang Pesawat Kepresidenan Pertama Indonesia

 
bagikan berita ke :

Kamis, 10 April 2014
Di baca 1989 kali

Pesawat yang akhirnya terpilih merupakan varian dari Boeing 737 seri 800, pesawat dengan varian dan seri yang sama juga dimiliki dan telah digunakan oleh flag carrier Indonesia (PT Garuda Indonesia Tbk.) untuk kegiatan bisnisnya.

Sebelum memutuskan untuk membeli Pesawat Kepresidenan, Pemerintah sebelumnya telah mendapat dukungan penuh dari Komisi II DPR RI, gagasan Pesawat Kepresidenan diawali pada tahun 2007 dan setelah melalui proses tender yang ketat, cermat, dan teliti, terpilihlah pabrikan Boeing.

Proses pabrikasi dan modifikasi pesawat terbang berlangsung hampir 5 tahun, pesawat BBJ-2 dibeli dengan harga sekitar US$ 89,6 juta atau sekitar Rp 847 milyar. Harga tersebut sudah termasuk pabrikasi, modifikasi interior dan modifikasi lainnya yang diperlukan. Pembayaran harga pesawat dilakukan melalui skema kontrak tahun jamak dari tahun 2010 hingga tahun 2014. Selain itu pesawat BBJ-2 juga telah di rancang dan di desain sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi persyaratan untuk menunjang pelaksanaan tugas kenegaraan Presiden.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi dalam sambutannya menyebutkan ada tiga hal mendasar yang menjadi pertimbangan dan sejumlah keunggulan kita memiliki Pesawat Kepresidenan, yaitu: Pertama, dari sisi anggaran negara, penggunaan  Pesawat Kepresidenan jauh lebih hemat dibandingkan dengan menyewa pesawat komersial. Dari perhitungan yang dilakukan dengan cermat oleh Pemerintah, Negara bisa melakukan penghematan sekitar Rp 114,2 milyar per tahun.

Kedua, dari sisi efisiensi dan efektifitas penggunaan Pesawat Kepresidenan  tentu tidak akan menggangu jadwal dan kinerja maskapai penerbangan komersial. Selama ini, perusahaan penerbangan harus mengatur ulang jadwal penerbangannya apabila ada tugas-tugas kenegaraan yang mengharuskan menggunakan pesawat bagi perjalanan dinas Presiden.

Ketiga, dari sisi kebanggaan nasional, sebagai negara besar kita tentu lebih berbangga apabila Presiden Republik Indonesia menggunakan pesawat khusus kepresidenan yang canggih, modern, aman, dan benar-benar difungsikan untuk melayani tugas konstitusional Presiden Republik Indonesia.

Setelah sambutan, Mensesneg secara simbolis melakukan aksi “pecah-kendi” dan dilanjutkan dengan pertukaran miniatur pesawat BBJ-2 oleh Perwakilan Boeing Company Mr Ralph L. “Skipp” Boyce selaku Vice President of Boeing International and President of Boeing Southeast Asia.

Usai acara serah terima pesawat tersebut dari Boeing, Mensesneg mengatakan akan ada proses sertifikasi. “Semua yang berkaitan dengan pesawat dan yang ada di dalamnya akan diperiksa dan dipastikan spesifikasinya. Proses sertifikasi akan dilakukan oleh Kemenhan mulai Jumat (11/4) besok”, ujar Mensesneg.

Turut hadir dalam acara peresmian tersebut Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Menteri Pertahanan, Menteri Perhubungan, beberapa Anggota DPR RI, Kapolri, para Petinggi TNI AU, perwakilan dari pabrikan Boeing, dan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk. (Humas/DAR)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
1           1           0           0           0