Serahkan SK Hutan Sosial dan TORA, Presiden Jokowi: Manfaatkan untuk Kesejahteraan

 
bagikan berita ke :

Rabu, 22 Februari 2023
Di baca 243 kali

Presiden Joko Widodo menyerahkan 514 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial, 19 SK Hutan Adat, dan 46 SK Objek Reforma Agraria (TORA) di Wisata Hutan Bambu, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, pada Rabu, 22 Februari 2023. Dalam sambutannya, Presiden berpesan agar lahan yang telah diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan.


Foto: Laily Rachev - BPMI Setpres

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0