Setmilpres Sosialisasikan SE Dewan GTK 2022

 
bagikan berita ke :

Rabu, 25 Januari 2023
Di baca 1286 kali

Bertempat di Ballroom A Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, Rabu (25/1), Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres) melalui Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), menyelenggarakan Sosisalisasi Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Usul GTK serta Pencabutan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.


Dihadiri lebih dari 70 peserta perwakilan dari kementerian/lembaga dan lembaga pemerintah non kementerian, sosialisasi bertujuan memberikan gambaran kepada instansi pengusul dalam mengajukan usul GTK atau usul pencabutan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan kepada Presiden RI melalui Dewan GTK yang secara teknis ditangani oleh Sekretariat Dewan GTK.


Foto : Kiki, Humas Kemensetneg

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
2           2           0           0           1