Setneg dan DPR Bahas Pengelolaan Aset Negara

 
bagikan berita ke :

Rabu, 05 Mei 2010
Di baca 1201 kali

Dalam acara tersebut, Komisi II DPR bersama Sekretariat Negara melakukan pembahasan tentang pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno dan Kemayoran yang menjadi salah satu aset negara dan kini penanganannya berada di bawah Sekretariat Negara. Tujuan diselenggarakannya rapat dengar pendapat tersebut adalah untuk memastikan agar aset-aset yang dimiliki negara RI tidak berpindah tangan.

Rapat Dengar Pendapat ini juga merupakan tindak lanjut dari jawaban tertulis yang diberikan oleh Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno dan Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran tentang pengelolaan kedua komplek tersebut atas pertanyaan-pertanyaan yang diberikan oleh Tim Aset-Aset Negara. Sejumlah pertanyaan tersebut berkisar tentang kinerja dalam pengelolaan dan menginventarisasi Komplek Gelora Bung Karno dan Komplek Kemayoran serta pola kerja sama dengan mitra kerja yang telah dijalankan selama pengelolaan kedua komplek tersebut.    

Dalam rapat dengar pendapat yang juga dihadiri oleh para pejabat dan pegawai di lingkungan PPKGBK dan PPKK, Direktur Utama PPKGBK Bambang Prajitno berkesempatan untuk menyajikan presentasi, dilanjutkan dengan Direktur Utama PPKK Djadjuk Natsir. (Humas Setneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0