Setwapres Selenggarakan FGD tentang Keterbukaan Informasi Publik

 
bagikan berita ke :

Jumat, 11 November 2011
Di baca 787 kali

Dalam sambutan pembukaannya, Deputi Seswapres Bidang Politik Dewi Fortuna Anwar menyatakan keterbukaan informasi merupakan salah satu agenda reformasi dan telah menjadi tantangan bagi pemerintahan saat ini. Menurutnya, keterbukaan informasi publik ini perlu dimaknai dengan dipahami secara komprehensif. Di satu sisi, jangan sampai ada yang kebablasan dalam memberikan informasi karena tidak tahu apa yang harus dilakukan. Di sisi lain, jangan malah membuka seluruh informasi yang akibatnya dapat membahayakan kepentingan nasional. Keberadaan UU lain, seperti UU Intelijen, juga perlu disikapi, karena dalam UU tersebut juga mengatur hukum pidana apabila terjadi kebocoran rahasia negara.          

Ada dua isu yang dibahas dalam dalam FGD ini, yaitu persoalan teknis yang berkaitan dengan hardware maupun software, kemampuan SDM, serta kemudahan masyarakat untuk mengakses informasi, dan persoalan bagaimana mengisi dan membuat konten yang singkat, tegas, dan komprehensif dalam upaya memenuhi kebutuhan informasi masyarakat. 

Kepala Biro Tata Usaha dan Hubungan Masyarakat, Sugiri, menambahkan bahwa acara FGD ini merupakan acara ketiga dari rangkaian kegiatan terkait dengan penyelenggaraan keterbukaan informasi publik. Acara pertama adalah sosialisasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara pada bulan Juli lalu dan acara kedua adalah seminar terkait topik yang sama yang diselenggarakan oleh Asisten Deputi Dokumentasi dan Diseminasi Informasi, Deputi Seswapres Bidang Politik. 

“Kegiatan ini dilakukan atas kesadaran kita untuk menjalankan amanah dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ada dua hal pokok yang diberikan undang-undang ini, yaitu adanya jaminan hak untuk memperoleh informasi kepada setiap individu di Indonesia dan kewajiban Badan Publik untuk memberikan informasi,” paparnya.    

FGD ini diselenggarakan Asisten Deputi Dokumentasi dan Diseminasi Informasi, Deputi Seswapres Bidang Politik, dengan tujuan menambah pengetahuan dan wawasan mengenai keterbukaan informasi publik dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan bertanggung jawab serta meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi yang berkualitas. Selain dihadiri oleh pejabat dan pegawai di lingkungan Sekretariat Wakil Presiden, PPID Pelaksana di lingkungan Sekretariat Presiden, Sekretariat Militer, Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden, Sekretariat UKP4, Pusat Pengelolaan Gelora Bung Karno, dan Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran. (HUMAS SETNEG)
 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0