Siaran Pers: Kemensetneg Tindaklanjuti Polemik Dugaan Gaya Hidup Mewah Istri Pejabat Kemensetneg

 
bagikan berita ke :

Minggu, 19 Maret 2023
Di baca 5635 kali

Siaran Pers: 03/SP/III/Humas/2023

 

Sehubungan dengan berkembangnya polemik di media sosial terkait flexing atau pamer harta dari istri salah seorang pejabat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Sdr. Esha Rahmansah Abrar (Kasubbag Administrasi Kendaraan, Biro Umum Kemensetneg), dengan ini kami berikan beberapa penjelasan, sebagai berikut:

 

  1. Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat dan sebagai tindaklanjutnya, Sdr. Esha Rahmansah Abrar telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang. Selanjutnya juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Sdr. Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.

 

  1. Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK, dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan dan akan mengumumkan hasilnya kepada publik sebagai komitmen Kemensetneg untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum.

 

Jakarta, 19 Maret 2023

Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sekretariat Negara
 
 

Eddy Cahyono Sugiarto
Telp./Fax. 021 3849065
humas@setneg.go.id
 
Twitter: @KemensetnegRI
Instagram: @kemensetneg.ri
Facebook: @Kementerian Sekretariat Negara RI
Youtube: Kementerian Sekretariat Negara RI
Situs: www.setneg.go.id

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
16           2           2           5           4