Siaran Pers KKP: Industri Patin Indonesia Rebut Pasar Global

 
bagikan berita ke :

Rabu, 11 April 2018
Di baca 888 kali

Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional telah mengamanatkan kepada 25 Kementerian dan Lembaga terkait untuk melakukan langkah-langkah strategis yang diperlukan dalam mendukung upaya percepatan pembangunan industri perikanan nasional. Salah satu langkah yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden tersebut yaitu peningkatan produksi perikanan tangkap, budidaya dan pengolahan hasil perikanan.

Patin adalah salah satu komoditas andalan Indonesia sebagai komoditas industri, karena memiliki kemapanan dari segi benih, pembesaran, pakan, dan pengolahannya serta luasnya wilayah produksi budidaya di sentra-sentra budidaya meliputi Jambi, Palembang, Riau, Lampung, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.   Peluang industri patin untuk konsumsi lokal sangat terbuka luas dengan adanya kebijakan larangan impor patin oleh KKP. Selain itu, tingginya syarat keamanan pangan yang akan dietatapkan KKP melalui Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi peluang bagi patin lokal untuk menguasai pasar.

Kesempatan patin lokal untuk menguasai pasar internasional telah terbuka luas. Kebutuhan patin di mancanegara menunjukkan trend positif, seperti di Tiongkok. Impor patin di negeri tirai bambu tersebut tumbuh pesat hingga mencapai 34.400 ton per tahun. Angka tersebut disusul oleh Thailand yang mencapai 19.200 ton per tahunnya. Di Amerika Latin, impor ikan patin juga menunjukkan kenaikan hingga 12,3 persen. Meningkatnya kebutuhan patin di beberapa negara tersebut, merupakan kesadaran masyarakat dalam memenuhi gizi dan protein. Ini juga dapat dijadikan peluang bagi Indonesia, untuk menduniakan patin lokal.

Pasca penerapan kebijakan proteksi impor patin, geliat industri patin Indonesia menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Pada tahun 2016 produksi patin nasional sebesar 437.111 ton. Meningkat signifikan dari tahun sebelumnya yaitu 339.069 ton. Pada tahun 2018, KKP menargetkan produksi patin sebesar 604.587 ton. Pada permintaan pasar domestik, angka konsumsi ikan patin per kapita cenderung meningkat tiap tahunnya yakni mencapai 21,9 % terhitung dari tahun 2014 hingga 2017 dengan preferensi produk yang dikonsumsi ikan segar sebanyak 76%, ikan asing diawetkan 15%.

Sentra produksi patin di Indonesia telah tersedia. Dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus melakukan pemantauan dan mendorong produksi patin nasional. Wilayah Sumatera menyumbang 68,07 persen dari produksi nasional, dengan rincian wilayah Sumatera Selatan penyumbang terbesar yakni mencapai 47,23 persen. Hal ini tentunya menunjukkan trend positif seiring dengan permintaan pasar domestik dan internasional.

Dalam mendorong produksi patin lokal dan mengenalkan kepada masyarakat luas, terutama pelaku usaha perikanan, KKP menggelar Marine Business Forum yang bertajuk Industri “Patin : Peluang dan Tantangan” pada Rabu, 11 April 2018. Untuk menggulirkan usaha Patin menjadi sebuah industri yg stabil, pasti dan berkesinambungan maka diperlukan sebuah kepastian rantai pasar dan pasokan. Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melakukan sejumlah upaya untuk menggerakkan industri patin dari hulu ke hilir, meliputi bantuan benih, program pakan mandiri, penyediaan induk patin unggul nasional yaitu patin jambal dan patin pasupati (Patin Super Harapan Pertiwi) yang telah dirilis dengan Kepmen KP No.25/2006, penyusunan SNI Fillet Patin, serta kerjasama dengan SMART-Fish Indonesia Programe yang didukung oleh SECO-UNIDO membangun mobile app untuk perluasan informasi tentang budidaya patin yang baik yang dapat memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan, serta merumuskan branding patin.

Aplikasi tersebut adalah hasil kerjasama antara United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang didanai oleh Pemerintah Swiss (SECO). Aplikasi ini dibuat untuk membantu pembudidaya patin dan rumput laut dalam meningkatkan produksi dan mutu, sehingga hasil panen yang diperoleh lebih menguntungkan.  Tak hanya itu, Pemerintah juga memfasilitasi pembiayaan berupa dukungan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam usaha komoditas patin. Dalam acara tersebut, juga dilakukan penyerahan bantuan berupa kredit Bank Jatim kepada Pembudidaya Patin, kredit Dagulir Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang bekerja sama dengan Bank Jatim kepada 22 debitur dari 14 kelompok pembudidaya ikan patin di Kabuoaten Tulungagung, Jawa Timur, sebesar Rp 7 miliar. (Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Tim Komunikasi Pemerintah Kemkominfo – Humas Kemensetneg)

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0