Siaran Pers: Pemerintah Tidak Pernah Menerbitkan Keputusan Presiden Tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara
Siaran Pers:02/SP/IV/Humas/2021
Berkenaan dengan beredarnya berita/informasi terkait dengan telah diterbitkannya Keputusan Presiden Tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara, pada tanggal 17 Maret 2021, yang menyatakan bahwa Dana SBI (080264)-24 SD sebagai Dana Bantuan untuk dipergunakan Pembangunan dan Menyejahterakan Rakyat serta menetapkan Kedaruratan Keuangan Negara Indonesia.
Dengan ini kami nyatakan bahwa berita/informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar (hoaks). Sampai dengan saat ini Pemerintah tidak pernah menerbitkan Keputusan Presiden mengenai penetapan kedaruratan keuangan negara.
Jakarta, 4 April 2021
Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sekretariat Negara
Eddy Cahyono Sugiarto
Telp./Fax. 021 3849065
Twitter: @KemensetnegRI
Instagram: @kemensetneg.ri
Facebook: @Kementerian Sekretariat Negara RI
Youtube: Kementerian Sekretariat Negara RI
Situs: www.setneg.go.id