Sidang Kabinet Bahas APBN Perubahan

 
bagikan berita ke :

Selasa, 26 Juni 2007
Di baca 1690 kali

“Hari ini kita membahas realisasi semester 1 APBN 2007 dan APBNP 2007 yang akan disampaikan kepada DPR dalam wkatu dekat yaitu sesudah realisasi semester pertama berakhir, akhir Juni awal Juli dan kemudian akan dibahas, “ kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam keterangan pers usai sidang kabinet.

Dijelaskan Menkeu, untuk tahun 2007 ini perkiraan semester satu dari kondisi asumsi makro perubahan terjadi pada beberapa variabel. “Pertama realisasi semester satu pertumbuhan ekonomi di APBN 2007 adalah 6,3 persen sedangkan realisasi semester satu diperkirakan 6 persen. Inflasi pada APBN 2007 sebesar 6,5 persen dan realisasi semester 1 adalah 6 persen. Nilai tukar rupiah terhadap Dollar AS pada APBN 2007 sebesar Rp 9.300/ 1 Dolar AS, realisasinya mencapai Rp 8.970/1 Dolar AS. SBI tiga bulan adalah 8,5 persen perkiraan realisasi adalah 8 persen, harga minyak internasional adalah 63 Dolar AS/ barrel, perkiraan realisasi 61,4 1 Dolar AS/ barrel. Dan lifting minyak Indonesia 1 juta barrel / hari dan realisasinya 950.000 barrel/hari, “ kata Menkeu yang didampingi Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto.

“Dengan perkiraan ini untuk semester dua, maka proyeksi untuk sampai dengan akhir tahun, pertumbuhan ekonomi pada semester dua adalah rata - rata 6,6 persen, inflasi 6,5 persen nilai tukar Rp 9.100 - Rp 9.200/1 Dolar AS. SBI tiga bulan 8 persen, harga minyak internasional akan berkisar di 58 – 59 Dolar AS / barrel. Dan lifting minyak tetap 950.000 barel /hari,� lanjutnya.

“Di dalam perkiraan APBNP, maka asumsi makro yang akan diajukan pemerintah adalah pertumbuhan sebesar 6,3 persen , inflasi 6,5 persen, nilai tukar menguat sedikit menjadi Rp 9.100/ 1 Dolar AS, SBI tiga bulan sebesar 8 persen, harga minyak internasional proyeksi sampai akhir tahun adalah 60 Dolar AS/ barrel, dan lifting 950,000 barrel / hari. Itu untuk APBN nya, “ kata Menkeu lagi.

Pendapatan negara, kata Menkeu, mengalami penurunan dari Rp 723,1 Trilyun menurun menjadi Rp 684,5 Trilyun. “Penurunan tersebut terdiri dari pendapatan dalam negeri, yaitu penerimaan perpajakan dari Rp 509,5 Trilyun akan turun menjadi Rp 489,9 Trilyun, dimana perkiraan penurunan berasal dari pajak penghasilan Rp 261,7 Trilyun menjadi Rp 250 Trilyun, PPN dari Rp 161 Trilyun menjadi Rp 152 Trilyun, dan cukai tetap Rp 42 Trilyun. Untuk pajak perdagangan internasional meningkat sedikit karena harga komoditas dari Rp 14,9 Trilyun menjadi Rp 17,1 Trilyun. PNBP dari Rp 210 Trilyunmenjadi Rp 191, 9 Trilyun, dan hibah tetap Rp 2,7 Trilyun, “ kata Menkeu.

“Untuk belanja negara akan turun dari Rp 763,6 Trilyun menjadi Rp 746,4 Trilyun. Belanja pemerintah pusat turun dari Rp 504,8 Trilyun menjadi Rp 493,9 Trilyun, dan belanja daerahnya Rp 258,8 Trilyun, turun menjadi Rp 252,5 Trilyun. Oleh karena itu APBN nya akan mengalami defisit dari tadinya direncanakan defisit sebesar Rp 40,5 Trilyun yaitu 1,1 persen dari GDP, menjadi Rp 62 Trilyun atau 1,6 persen dari GDP, “ lanjut Menkeu.

Mengenai penanganan korban Lumpur Sidoarjo, ditegaskan Menkeu bahwa pemerintah akan melaksanakan berdasarkan Perpres 14 tahun 2007. “Pemerintah tetap akan melaksanakan berdasarkan akan hal itu dimana untuk penanggulangan Lapindo yang sudah disepakati oleh pihak Lapindo untuk menanggulangi akan diupayakan bagi PT.Lapindo melakukan. Dalam hal ini pemerintah akan melakukan dan memonitor sekaligus melihat kemampuan finansial. Seandainya mengalami sesuatu yang sifatnya mendesak maka pemerintah masih akan melakukan berbagai kajian, termasuk Bapak Presiden yang akan melakukan pada siang hari ini kelapangan untuk melihat realisasi dari apa yang sudah disanggupi oleh PT. Lapindo untuk membayar, terutama kepada masyarakat dari sisi ganti rugi tanah dan bangunan dan juga jaminan hidup, “ kata Menkeu.

“Mekanisme anggaran kami akan membahasnya dengan DPR, terutama untuk mengganti infrastruktur kalau seandainya ada mekanisme selain yang diperlukan , maka kita perlu untuk melakukan kajian dari sisi legalitas yaitu aspek hukum, aspek akuntabilitas yang disampaikan Bapak Presiden dan bagaimana implikasinya terhadap anggaran, itu nanti masih akan kami konsultasikan kepada Dewan dan juga sesuai dengan rekomendasi BPK , kita akan pelajari dan juga surat dari KPK kepada pemerintah yang sekarang sedang kita pelajari mengenai penanganan Lapindo. Dari hal ini nanti juga nanti dari Jaksa Agung akan memberikan opini dan kita akan keluar dengan mekanisme bagaimana menanganinya, “ kata Menkeu.

 

Sumber:
http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2007/06/25/1958.html

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0