Targetkan Nol Persen Kemiskinan Ekstrem di 2026, Pemerintah Fokus pada 16.550 Desa/Kelurahan Prioritas
Untuk mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem pada tahun 2026, pemerintah melakukan penajaman intervensi pada 16.550 desa/kelurahan prioritas. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menekankan bahwa strategi pengentasan kemiskinan ekstrem ke depan harus berbasis pada pemetaan wilayah yang lebih presisi, agar intervensi program tepat sasaran dan berdampak nyata.
“Ke depan, kita akan menajamkan intervensi pada 16.550 desa/kelurahan prioritas. Dengan pemetaan yang tepat dan kerja yang terintegrasi, kita optimistis target nol persen kemiskinan ekstrem pada 2026 dapat tercapai,” ujar Muhaimin pada rapat terkait capaian pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, di Jakarta, Senin (27/04/2026).
Menko PM juga menekankan pentingnya penguatan orkestrasi lintas kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah dalam upaya percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di tahun 2026 dan penurunan tingkat kemiskinan menjadi 4,5-5 persen di tahun 2029.
“Kita akan terus bekerja keras untuk mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem pada 2026, dan menurunkan angka kemiskinan hingga maksimal lima persen pada 2029. Ini membutuhkan kerja bersama, konsistensi, dan fokus pada hasil nyata,” tegasnya.
Lebih lanjut, Menko PM juga menyoroti sejumlah tantangan dalam program ini, termasuk ketepatan sasaran program. Muhaimin mengungkapkan bahwa tercatat lebih dari 774 ribu keluarga dalam kategori desil 1 belum tersentuh intervensi, terutama di wilayah seperti Garut, Bogor, Cirebon, Cianjur, dan Kulonprogo. Selain itu, masih terdapat 8,1 persen keluarga yang belum menerima bantuan sama sekali, serta 60,2 persen keluarga desil 1 yang baru menerima satu hingga dua program.
Ke depan, pemerintah akan memperluas cakupan program agar menjangkau seluruh kelompok desil 1, sekaligus mentransformasi bantuan sosial menjadi program pemberdayaan ekonomi produktif. Berbagai program yang dijalankan seperti percepatan penguatan infrastruktur, program padat karya, sinergi vokasi, hingga kredit usaha rakyat (KUR) untuk ekonomi kreatif, koperasi, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus jelas dampaknya. Berapa orang yang berhasil keluar dari kemiskinan harus menjadi ukuran utama,” tegas Muhaimin.
Tingkat kemiskinan ekstrem berhasil turun dari 1,26 persen pada Maret 2024 menjadi 0,78 persen pada September 2025. Secara jumlah, penduduk miskin ekstrem berkurang dari 3,56 juta jiwa menjadi 2,2 juta jiwa, atau sekitar 1,36 juta penduduk miskin ekstrem telah naik kelas. Muhaimin menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari hasil kerja bersama K/L, pemerintah daerah, serta dukungan berbagai pemangku kepentingan, terutama pascaditerbitkannya Inpres 8 Tahun 2025.
“Sejak dikeluarkannya Inpres ini semua kementerian dan lembaga secara terus menerus melakukan langkah-langkah baik yang bersifat anggaran langsung berbentuk perlindungan sosial, bantuan sosial, dan program-program yang langsung bisa dinikmati dan dirasakan oleh masyarakat. Kerja keras itu telah menghasilkan kondisi yang menggembirakan,” pungkasnya. (Humas Kemenko PM/DND/UN-Humas Kemensetneg)