Tax Amnesty Berikan Kepastian Hukum

 
bagikan berita ke :

Selasa, 02 Agustus 2016
Di baca 948 kali

Berdasarkan rilis siaran pers Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, tercatat sekitar 10 ribu orang menghadiri sosialisasi yang arahannya langsung diberikan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin siang, 1 Agustus 2016. Padahal hanya sekitar 5 ribu pelaku usaha yang direncanakan hadir.


Presiden Joko Widodo kembali menegaskan, kebijakan pengampunan pajak sejatinya ditujukan untuk menjadi payung hukum bagi para wajib pajak yang ingin merepatriasi asetnya kembali ke Indonesia. Payung hukum tersebut telah disahkan dalam bentuk Undang-Undang Pengampunan Pajak.

Data yang ada, lanjut Presiden, yang didapat dari Kementerian Keuangan, mengungkap terdapat 11 ribu triliun rupiah dana yang disimpan di luar Indonesia. Bahkan, data lain yang Presiden miliki mengungkap jumlah yang lebih dari itu.


"Tidak apa berbeda, yang paling penting bagaimana uang-uang itu bisa dibawa kembali ke negara kita. Karena saat ini kita memerlukan partisipasi Bapak/Ibu dan Saudara-saudara semuanya untuk negara, untuk bangsa," jelas Presiden.


Jaminan Kerahasiaan dan Keamanan Data


"Tidak boleh! Ini saya berikan penekanan lagi, tidak boleh diminta oleh siapapun dan tidak diberikan kepada siapapun. Saya ulang, tidak dapat diminta oleh siapapun dan tidak diberikan kepada siapapun," tegas Presiden.

 

Dalam kesempatan itu, Presiden juga menjamin bahwa data wajib pajak yang mengikuti kebijakan pengampunan pajak tidak bisa dijadikan dasar untuk penyelidikan penyidikan penuntutan pidana. Hal tersebut dibuktikan dengan disiapkannya hukuman pidana yang cukup berat bagi para penyebar kerahasiaan data. Kebijakan tersebut telah didukung oleh jajaran penegak hukum di Indonesia

"Pak Kapolri, silakan berdiri," ujar Presiden meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk berdiri di hadapan hadirin. Melihat Tito Karnavian berdiri, hadirin pun bertepuk tangan.

"Biar yakin," canda Presiden setelahnya.


Selanjutnya, Presiden juga meminta Jaksa Agung H.M. Prasetyo dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf untuk berdiri. Riuh tepuk tangan kembali menggema di ruangan itu.


Saluran Telepon Khusus

 
Melanjutkan arahannya pada sosialisasi, Presiden kemudian memberikan nomor telepon khusus yang dapat dimanfaatkan oleh para wajib pajak untuk berkomunikasi langsung dengan Presiden saat mengalami kendala.


"Pak, ini kami diperas. Ini kami tidak dilayani dengan baik. Kalau demikian, silakan hubungi saya," ujar Presiden.


Adapun nomor saluran khusus yang dapat dihubungi tersebut di nomor 08112283333.

Peluang Investasi di Indonesia


Sebagai warga negara Indonesia yang mencari rezeki dan mengusahakan hidupnya di Indonesia dengan segala kemudahan yang didapat, Presiden mengingatkan bahwa segala hasil jerih payah tersebut akan sangat bermanfaat bila dibawa kembali ke Indonesia dan diinvestasikan di Indonesia.

"Di tempat kita peluang itu lebih baik dengan return yang lebih baik kalau itu diinvestasikan. Saya yakin itu," tambah Presiden.


Presiden Joko Widodo turut menerangkan bahwa fokus pemerintahan dalam 5 tahun ini ialah pembangunan infrastruktur. Presiden membuka peluang besar bagi para pelaku usaha yang ingin berinvestasi langsung di Indonesia agar bisa turut di dalamnya.


"Sektor mana yang bisa dimasuki? Bisa pelabuhan, bisa jalan tol, bisa pembangkit listrik, bisa airport, bisa jalur kereta api, bisa transportasi massal," kata Presiden.


Selain berinvestasi di bidang infrastruktur, para pelaku usaha juga bisa berinvestasi di bidang industri. Apapun itu, pemerintah Indonesia akan memberi kemudahan bagi para pelaku usaha.

Dalam mengakhiri arahannya, Presiden mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menyukseskan kebijakan pengampunan pajak, sebab, pada 2018 nanti, Indonesia akan menerapkan Automatic Exchange of Information (AEOI). Dengan AEOI tersebut, sejumlah negara yang berkomitmen mengimplementasikannya akan saling bertukar data mengenai informasi para penghindar pajak.

 
"Inilah saatnya kita berpartisipasi kepada negara untuk kejayaan bangsa, negara, dan rakyat Indonesia," tutup Presiden.


Turut hadir dalam sosialisasi tersebut di antaranya Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Rini Soemarno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Jaksa Agung H.M. Prasetyo, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Darmansyah Hadad, dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0