Tekankan Pentingnya Investasi, Presiden Minta Daerah Selesaikan Dua Masalah Besar

Indonesia  | English
bagikan berita ke :

Selasa, 17 Januari 2023
Di baca 1239 kali

Presiden Joko Widodo kembali menekankan pentingnya investasi sebagai salah satu kunci bagi pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2023. Oleh karena itu, Presiden meminta kepada para kepala daerah se-Indonesia untuk memberikan perhatian lebih terhadap investasi.

 

"Terus saya sampaikan agar investasi ini menjadi perhatian kita semuanya. Jangan lagi yang namanya izin masih berbulan-bulan," ujar Presiden saat menyampaikan arahan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Se-Indonesia di Sentul International Convention Centre (SICC), Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Selasa, 17 Januari 2023.

 

Menurut Presiden, saat ini ada dua masalah besar yang berkaitan dengan investasi yang dihadapi daerah, salah satunya adalah masalah mengenai tata ruang atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Menurut Presiden, hampir separuh daerah di Indonesia belum menyelesaikan KKPR-nya.

 

"Saya minta di sini ada Ketua DPRD agar dengan Pemda segera menyelesaikan urusan ini," tutur Presiden.

 

Masalah lainnya adalah terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang saat ini diganti dengan istilah baru yaitu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Presiden Jokowi menekankan bahwa penyelesaian izin yang cepat lebih penting daripada pergantian nama.



"Namanya itu sudah gonta-ganti dan ini yang ruwet kita itu. Nama itu dua kata itu cukuplah. Izin Gedung, begitu saja sudah. Yang paling penting kan bukan namanya, penyelesaiannya yang cepat begitu lho," ucap Presiden.

 

Presiden pun menegaskan kepada para kepala daerah se-Indonesia untuk segera menyelesaikan dua masalah tersebut. Apalagi saat ini telah terjadi pemerataan investasi dimana 53 persen investasi pada tahun 2022 berada di luar Pulau Jawa dan investasi tahun 2022 berhasil mencapai Rp1.207 triliun dari target sebesar Rp1.200 triliun.

 

"Saya minta gubernur, bupati, wali kota, DPRD segera menyelesaikan yang belum. Jangan ditunda-tunda," tandasnya. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0