Tidak Bisa Dibenarkan, Sweeping Terhadap Warga Negara Malaysia

 
bagikan berita ke :

Rabu, 09 September 2009
Di baca 777 kali

Jakarta: Aksi sweeping terhadap warga negara Malaysia yang dilakukan oleh sejumlah aktivis dari Benteng Demokrasi Indonesia, kata Juru Bicara Presiden, Andi A. Mallarangeng, bagaimanapun tidak dapat dibenarkan. "Tidak bisa hal itu dilakukan oleh kelompok atau seseorang terhadap warga negara asing di Indonesia. Bayangkan kalau warga negara Indonesia di negara lain disweeping oleh masyarakat di negara itu," kata Andi A. Mallarangeng, hari Selasa (8/9) siang, di Istana Negara.

Menurutnya, kita harus mengerti apa yang kita lakukan terhadap warga negara Malaysia tersebut bisa berakibat negatif terhadap saudara-saudara kita yang tinggal di negara lain. "Mari kita himbau saudara-saudara kita semua, kalau kita mempunyai aspirasi, salurkan aspirasi dengan baik, bukan dengan kekerasan," paparnya.

Sweeping yang dilakukan oleh aktivis Benteng Demokrasi Rakyat merupakan respon terhadap beberapa persoalan yang beberapa kali mencuat, antara lain klaim Malaysia terhadap Tari Pendet.




Sumber:
http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2009/09/08/4630.html

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0