Tingkatkan Akuntabilitas Kerja Berbasis Teknologi, Kemensetneg Sosialisasikan SMKO

 
bagikan berita ke :

Kamis, 02 Agustus 2018
Di baca 1638 kali

Bertempat di Gedung III Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Biro Organisasi Tata Laksana dan Akuntabilitas Kinerja (Biro Ortala AK) menyelenggarakan Sosialisasi Sistem Manajemen Kinerja Organisasi (SMKO), Kamis (2/8).

SMKO adalah sistem yang digunakan dalam rangka penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) berbasis Teknologi Informasi yang meliputi Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Organisasi di lingkungan Kemensetneg.

Agussalim, Kepala Biro Ortala-AK menjelaskan bahwa SMKO saat ini ialah SMKO versi terbaru. "SMKO ini prosesnya dari tahun 2009, versi awal SMKO tidak bersifat open source sehingga tidak dapat diintegrasikan dengan aplikasi lain, memerlukan lisensi (berbayar), kurang user friendly sehingga menyulitkan pengguna pemula, servernya sering download dan SMKO tidak memuat seluruh substansi yang terdapat di SAKIP", jelasnya.

Sedangkan dalam SMKO versi baru, Agus menuturkan bahwa sistem ini memudahkan penyusunan dokumen akuntabilitas kinerja secara elektronik. "Sistem ini memantau capaian indikator kinerja Kemensetneg/satuan organisasi/unit kerja/satuan kerja di lingkungan Kemensetneg secara periodik baik itu triwulan, semesteran, tahunan dan juga memudahkan untuk mengelola data dan,informasi kinerja secara cepat dan akurat serta memudahkan evaluator dalam rangka mengelola hasil evaluasi akuntabilitas kinerja organisasi," tuturnya.

Pada tahap awal sistem kerja SMKO, pejabat setingkat eselon satu dan dua akan menempatkan Person in Charge (PIC) yang berasal dari unit kerja bersangkutan guna membantu dan memudahkan dalam membuat penyusunan dokumen akuntabilitas kinerja secara elektronik. Tiap PIC akan diawasi dan dibantu oleh administrator dari Biro Ortala AK. Administrator dari Biro Ortala AK sendiri berfungsi untuk mengelola, mengompilasi data, dan membuka akses revisi data yang diterima dari PIC eselon yang bersangkutan.

Agus menambahkan alasan disempurnakannya SMKO ini. "Arahan Menseneg untuk tiap unit kerja melaksanakan inovasi ialah alasan disempurnakan SMKO ini, tapi salah satu komponen yang ditanyakan dalam Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Evaluasi AK dan RB terkait pengukuran kinerja berbasis elektronik dan salah satu rekomendasi dari Menpan RB terhadap hasil evaluasi akuntabilitas kinerja Kemensetneg," tambahnya.

(ART, GIE – Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
1           0           0           0           0