Total 41 Jamaah Haji Indonesia Teridentifikasi Wafat Karena Peristiwa Mina Hingga 28 September 2015

 
bagikan berita ke :

Senin, 28 September 2015
Di baca 585 kali

“Sampai dengan saat ini, kami telah menginventarisasi jamaah haji korban Peristiwa Mina dengan informasi sebagai berikut: jamaah meninggal dunia pada rilis sebelumnya sebanyak 34 orang, telah teridentifikasi lagi sebanyak tujuh orang sehingga jumlah total menjadi sebanyak 41 orang,” demikian dijelaskan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil dari Makkah.

 

Adapun tujuh jamaah haji yang baru teridentifikasi adalah sebagai berikut:

1.    Ruswati Karim Lawadang, kloter BPN 5 nomor paspor A8925437;

2.    Warnita Habib Basa, kloter BTH 4 nomor paspor B0822105;

3.    Rosidah Adjo Madusri, kloter JKS 61 nomor paspor B0745303;

4.    Sitti Lubabah Arsyad Ngolo, kloter UPG 10 nomor paspor B0693565;

5.    Yusriani Muhammad Qohar, kloter SUB 48 nomor paspor A6885226;

6.    Ardani Moch Ali Siradj, kloter SOC 29 nomor paspor B0802886; dan

7.    Junaedi Sjahrudin Marjun, kloter SUB 36 nomor paspor B1021715.

 

Selain itu, Abdul Djamil mengatakan bahwa jamaah haji Indonesia yang cedera yang dirawat di rumah sakit juga bertambah empat orang sehingga jumlah total menjadi 10 orang. Keempat jamaah teridentifikasi baru yang saat ini dirawat adalah:

1.    Aam Amalia Rustama, kloter JKS 61 nomor paspor B0929863 dirawat di RS Arofah;

2.    Murtiningsih Neman Sunar Akun, kloter SUB 48 nomor paspor B1225295 dirawat di RS Security Force Awali;

3.    Sapuna Muntaha Hedan, kloter SUB 48 nomor paspor B1381244 dirawat di RS. King Abdullah dan kemudian dipindahkan ke RS Jeddah;

4.    Maryam Pauli Kiming, kloter UPG 10 nomor paspor B0693505 dirawat di RS Security Force Awali.

 

Sehubungan dengan bertambahnya jamaah yang teridentifikasi wafat dan sakit maka menurut Abdul Djamil, jamaah yang belum kembali ke pemondokan berkurang menjadi 82 orang dari jumlah sebelumnya  sebanyak 90 orang, dengan rincian sebagai berikut:

1.    Kloter BTH 14 sebanyak 8 orang;

2.    Kloter SUB 48 sebanyak 14 orang;

3.    Kloter JKS 61 sebanyak 46 orang;

4.    Kloter UPG 10 sebanyak 5 orang;

5.    Kloter SOC 62 sebanyak 7 orang; dan

6.    Kloter SUB 36 sebanyak 2 orang

 

“Tim telah berusaha keras siang dan malam mencari jamaah yang masih belum diketahui keberadaannya dan mengidentifikasi jenazah yang telah diketahui meninggal dunia,” terang Abdul Djamil.

 

Tim PPIH juga berhasil mengidentifikasi jamaah haji dari Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermukim di Arab Saudi, yang menjadi korban meninggal dunia dalam musibah tersebut. WNI dimaksud bernama Rumiati binti Nomo alias Aminah dengan alamat Desa Kalipare RT 03/03, Kecamatan Kalipare Arjowilangun, Malang, Jawa Timur. “Sehingga sampai dengan saat ini, jumlah WNI mukimin yang menjadi korban peristiwa Mina berjumlah 4 orang,” kata Abdul Djamil.

 

Diakui Abdul Djamil bahwa kejadian pada Kamis pagi (24/9) itu memang memakan korban yang cukup banyak dari berbagai negara, sehingga memerlukan banyak waktu untuk dapat mengetahui secara jelas dan akurat tentang identitas jamaah yang bersangkutan. “Kondisi ini juga mengharuskan kami berlomba dengan waktu dikarenakan semakin lama waktu identifikasi, semakin sulit kami dapat mengenali jamaah haji yang wafat,” katanya.

 

Dari proses identifikasi yang sudah berlangsung dalam tiga hari terakhir, Abdul Djamil memetakan tiga kriteria korban dalam peristiwa ini, yaitu jamaah yang meninggal dunia, jamaah yang cedera, dan yang belum kembali ke pemondokan. Untuk jamaah yang telah meninggal dunia, Tim PPIH melakukan proses identifikasi berupa pencocokan data foto jenazah, kondisi fisik, dan foto yang terdata dalam Siskohat dan E-Hajj.

 

Untuk jamaah yang cedera, lanjut Abdul Djamil, Tim PPIH  melakukan inventarisasi ke beberapa rumah sakit Arab Saudi di Makkah. Adapun untuk jamaah yang masih belum kembali, Tim PPIH melakukan inventarisasi data laporan dari para ketua kloter dan sanak/saudara yang kebetulan mendampingi jamaah yang bersangkutan. 

 

Proses Identifikasi Korban Wafat Peristiwa Mina

 

Abdul Djamil menjelaskan bahwa proses identifikasi jenazah korban memerlukan waktu yang cukup. Hal ini disebabkan sedikitnya empat hal, yaitu: pertama, pada dua hari awal setelah kejadian, pemerintah Arab Saudi menutup akses untuk mendapatkan data-data awal korban dikarenakan mereka sedang proses evakuasi dan identifikasi awal. Kami baru mendapatkan akses ke tempat pemulasaraan jenazah pada tanggal 25 September 2015, pukul 23.00 WAS.

 

Kedua, proses identifikasi dan pencocokan data yang relatif tidak mudah dikarenakan foto kondisi jenazah yang berbeda dengan foto pada Siskohat dan E-Hajj. Tim melakukan inventarisasi foto-foto yang diduga memiliki kemiripan dengan wajah-wajah jenazah.

 

Ketiga,  banyak foto tanpa disertai identitas yang meyakinkan bahwa yang bersangkutan adalah jamaah haji Indonesia. Padahal diperlukan proses pengecekan data dan file pendukung yang memperkuat dugaan bahwa jamaah tersebut adalah jamaah haji Indonesia, baik berupa gelang jamaah, sobekan DAPIH, identitas maktab, kartu bis, tas paspor, aksesoris syal, kain ihram, kain kerudung, pakaian, dan lain sebagainya.

 

Keempat, perlunya prinsip kehati-hatian agar tidak terjadi kesalahan penyampaian informasi kepada keluarga jamaah haji. (Humas Kemensetneg)

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0