Tugas dan Fungsi Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan, Sekretariat Wakil Presiden

 
bagikan ke :

Tugas dan Fungsi

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan, Sekretariat Wakil Presiden

 

Tugas

Membantu Kepala Sekretariat Wakil Presiden dalam menyelenggarakan pemberian dukungan data, informasi, dan analisis kebijakan di bidang pembangunan manusia dan pemerataan pembangunan kepada Wakil Presiden dalam membantu Presiden menyelenggarakan pemerintahan negara.

 

Fungsi

  1. Pengolahan data, informasi, dan laporan mengenai masalah kebijakan di bidang pembangunan manusia dan pemerataan pembangunan yang timbul serta dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan;
  2. Pelaksanaan analisis perkembangan pelaksanaan kebijakan pemerintah di bidang pembangunan manusia dan pemerataan pembangunan berikut permasalahan yang timbul dan upaya pemecahannya;
  3. penyerapan pandangan yang berkembang di kalangan pemerintah, lembaga negara, organisasi politik, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, masyarakat akademik, media massa, dan pihak-pihak lainnya yang dipandang perlu;
  4. Penyiapan bahan rapat, pidato/sambutan, audiensi, dan kunjungan kerja Wakil Presiden; dan
  5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Sekretariat Wakil Presiden.